PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan agar seluruh tenaga kontrak (Tekon) dapat terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan pihaknya telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hal ini dilakukan agar tidak ada tenaga kontrak yang tertinggal dalam proses pengangkatan menjadi P3K. ‘Kita sedang meminta agar di tahap berikutnya semuanya bisa terangkat. Kemarin sudah kita surati KemenPANRB, dan juga berkoordinasi dengan BKN,” jelas Leonard Kepada awak media,
Dia menerangkan, mekanisme pengangkatan tekon dilakukan secara bertahap melalui beberapa kategori atau gelombang yang dikenal dengan istilah R1, R2, R3, dan R4. “R itu teknisnya. Ada tahap pertama, tahap kedua, tahap ketiga, dan seterusnya,” ujarnya.
Saat ini proses masih berada di tahap kedua. Pemprov Kalteng berharap para tenaga kontrak yang belum terakomodasi dapat masuk pada seleksi berikutnya. “Ya, ini masih tahap kedua. Kita harapkan mereka bisa menjadi P3K,” tambahnya.
Adapun jumlah tenaga kontrak yang akan masuk dalam proses tersebut mencapai ribuan orang. Namun, data pasti berada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng. “Jumlah pastinya ada di BKD, karena yang menguasai data lengkap memang mereka. Tapi jumlahnya ribuan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, menegaskan pihaknya juga terus berupaya mengoptimalkan proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi P3K. Dia menyebut pengangkatan dijadwalkan berlangsung paling lambat pada bulan Oktober sesuai arahan BKN. “Kita tetap berupaya agar semuanya clear di Oktober. ,” kata Lisda.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post