• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Perizinan Usaha di Kalteng Sudah Terintegrasi OSS, Sutoyo: “Masalah Utama Ada di Regulasi dan Izin Pelepasan Kawasan Hutan”

Perizinan Usaha di Kalteng Sudah Terintegrasi OSS, Sutoyo: “Masalah Utama Ada di Regulasi dan Izin Pelepasan Kawasan Hutan”

Rabu, 30 Juli 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo.

Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Tengah, Sutoyo, menegaskan bahwa seluruh proses perizinan, termasuk untuk sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB), telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Layanan ini juga dapat diakses secara daring melalui situs resmi DPMPTSP dan platform OSS nasional.

“Tidak ada biaya dalam pengurusan izin di OSS. Yang mahal biasanya penyusunan dokumen lingkungan seperti Amdal, dan itu tidak langsung dengan kami, melainkan jasa konsultan yang disewa langsung oleh pelaku usaha,” jelas Sutoyo, Rabu 30 Juli 2025.

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Untuk mengatasi kesenjangan pemahaman terhadap sistem OSS-RBA, DPMPTSP secara rutin melakukan sosialisasi. Sedikitnya empat kali dalam setahun, kegiatan edukasi dilaksanakan di tingkat provinsi. Selain itu, tim juga turun langsung ke kabupaten/kota untuk memberikan layanan dan bimbingan teknis bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Menanggapi evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sutoyo menyambut baik keterlibatan lembaga tersebut dalam memperkuat tata kelola perizinan. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran KPK. Ini memperkuat upaya kami untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi,” ujarnya.

Terkait pelaku usaha yang belum melengkapi dokumen perizinan, Sutoyo menyebut pihaknya melalui Dinas Pariwisata telah menyurati mereka untuk segera menyelesaikan proses tersebut. Namun demikian, tantangan besar justru terletak pada perizinan pelepasan kawasan hutan.

“Sekitar 78 persen wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan produksi. Meski proses awal dilakukan lewat OSS di provinsi, pelepasan kawasan hutan tetap harus melalui pemerintah pusat. Ini yang banyak dikeluhkan oleh pengusaha atau investor,” ungkapnya. Dia menambahkan, banyak pengusaha maupun investor berharap kewenangan pelepasan kawasan hutan untuk skala kecil dapat didelegasikan ke daerah agar proses menjadi lebih efisien.

Sutoyo juga menyoroti ketidaksinkronan regulasi antar instansi pusat yang berdampak pada keraguan di tingkat daerah. “Aturan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri bisa berbeda. Hal ini membuat dinas di daerah enggan mengambil keputusan karena takut disalahkan,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi sebagai kunci kelancaran implementasi sistem perizinan di daerah. “Masalahnya bukan pada biaya di OSS, tapi pada aturan dan proses administrasi yang panjang dan membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang cukup besar. Sehingga membuat pelaku usaha ragu mengurus izin,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Irawati: APDESI Harus Jadi Wadah Bersatu dan Kuat demi Kemajuan Desa

Next Post

Pemprov Kalteng Dorong Cinta Produk Lokal, Wagub Edy: “Kemandirian Ekonomi Dimulai dari Konsumsi Dalam Negeri”

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemprov Kalteng Dorong Cinta Produk Lokal, Wagub Edy: “Kemandirian Ekonomi Dimulai dari Konsumsi Dalam Negeri”

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Calon Lokasi Sekolah Unggul Garuda di Kalteng

Pemprov Kalteng dan Komnas HAM Bahas Penanganan Konflik Agraria dan SDA

84 Kasus Agraria di Kalteng: "Pemerintah Siapkan Perda dan Lembaga Penyelesaian Sengketa"

Gubernur Kalteng Hadiri Nobar Film “Believe”, Tegaskan Pentingnya Semangat Nasionalisme

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK