PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar audiensi dan diskusi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, membahas penanganan konflik agraria dan sumber daya alam (SDA) di wilayah Kalteng. Kegiatan berlangsung di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 30 Juli 2025.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengapresiasi Pemprov Kalteng atas fasilitasi audiensi ini. Ia menyampaikan bahwa Komnas HAM saat ini tengah menindaklanjuti sejumlah pengaduan agraria di Kalteng melalui kajian bersama Divisi Hukum Mabes Polri.
“Melalui audiensi ini, kami ingin mendengar langsung dari Pemprov Kalteng dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mengenai kondisi di lapangan, mekanisme penanganan, dan upaya penyelesaian konflik agraria dan SDA,” ujar Uli.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang hadir mewakili Gubernur, menyambut baik inisiatif diskusi ini. Menurutnya, audiensi menjadi langkah penting untuk memahami dan menyelesaikan persoalan terkait penguasaan dan pemanfaatan lahan secara berkeadilan.
Berdasarkan data aduan Komnas HAM sepanjang 2020 hingga 2024, Provinsi Kalteng tercatat sebagai salah satu daerah dengan tingkat pengaduan konflik agraria yang cukup tinggi, yakni sebanyak 84 kasus. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Kalteng tengah mengkaji pembentukan lembaga penyelesaian sengketa lahan di daerah.
Lembaga ini diharapkan menjadi alternatif penyelesaian konflik di luar jalur pengadilan yang lebih mudah diakses dan terjangkau bagi masyarakat. “Penyelesaian melalui jalur non-litigasi yang mengedepankan hukum adat dan pendekatan dialogis dipercaya dapat meredam konflik tanpa menyisakan luka maupun dendam. Pendekatan ini juga dinilai mampu menciptakan rasa keadilan yang lebih utuh,” terang Leonard.
Dia menambahkan bahwa Pemprov Kalteng saat ini juga tengah menyusun kebijakan penyelesaian konflik pertanahan melalui rancangan Peraturan Daerah yang masih dalam proses pembahasan bersama DPRD. Audiensi ini menjadi bukti komitmen bersama antara Pemprov Kalteng dan Komnas HAM dalam mencari solusi atas konflik agraria dan SDA yang berkelanjutan, adil, dan mengedepankan hak-hak masyarakat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post