• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua Dekranasda Kalteng Dorong Perlindungan Hukum untuk Produk Kerajinan Daerah

Ketua Dekranasda Kalteng Dorong Perlindungan Hukum untuk Produk Kerajinan Daerah

Jumat, 25 Juli 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Getua Dewan Kerajinan Nasional Daerah, Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Getua Dewan Kerajinan Nasional Daerah, Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual (KI) produk kerajinan dan potensi lokal yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam keterangannya, Aisyah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 419 unit industri kerajinan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalteng, melibatkan 835 tenaga kerja, dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp5,25 miliar.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Produk-produk unggulan seperti keripik saluang dari Palangka Raya, rotan dan madu kelulut dari Kapuas, furniture khas Gunung Mas, hingga batik Mawinei asal Barito Timur, semuanya memiliki nilai jual dan karakteristik budaya yang tinggi. Tapi sayangnya, belum semua produk ini terlindungi secara hukum,” ujar Aisyah, Jumat 25 Juli 2025.

Ia menekankan bahwa perlindungan melalui pendaftaran kekayaan intelektual sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab, serta meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.

Lebih lanjut, Aisyah menjelaskan peran Dekranasda sebagai fasilitator utama bagi para pelaku UMKM dan perajin lokal. “Dekranasda bukan sekadar wadah promosi. Kami hadir untuk mendampingi dan membantu legalisasi produk agar bisa bersaing secara sehat. Ketika kekayaan intelektual dilindungi, harga diri dan nilai produk daerah juga ikut meningkat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Hajrianoor, turut mengimbau pelaku usaha dan ekonomi kreatif di Kalteng untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.

“Kegiatan ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual. Potensi lokal Kalteng sangat besar, dan harus didukung dengan perlindungan hukum agar mampu bersaing di pasar global,” jelas Hajrianoor.

Sebagai bentuk komitmen, kegiatan ini juga menghadirkan layanan konsultasi langsung dari para ahli Kanwil Kemenkumham Kalteng, yang memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual, termasuk alur, syarat, dan strategi yang tepat.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan fasilitasi dari berbagai pihak, diharapkan produk-produk khas Kalimantan Tengah dapat terus berkembang, terlindungi, dan dikenal lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

“A Voice Beyond Limits” Diplomasi Lintas Sektor Indonesia–Turki yang Menyentuh Hati

Next Post

Kesehatan Tak Cukup dengan Bangunan, Butuh Pemerataan SDM Medis

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Kesehatan Tak Cukup dengan Bangunan, Butuh Pemerataan SDM Medis

Bambang Irawan: "Pemerintah Pusat Wajib Kawal Tuntas, Jangan Lepas Tangan Soal Transmigrasi"

Karhutla di Baamang Hulu, BPBD Kotim Kerahkan Tim Padamkan Api di Lahan Gambut

Motif Ekonomi dan Narkoba, Remaja Nekat Curi Barang Majikan di Cempaga

Pemprov Kalteng Tegaskan Dukungan terhadap Peran Strategis BKMT 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK