PALANGKA RAYA – Program transmigrasi yang selama ini dilaksanakan pemerintah dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, terutama di daerah-daerah yang minim infrastruktur. Sejumlah wilayah bekas lokasi transmigrasi kini bahkan tampak terbengkalai, dengan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar yang jauh dari memadai.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa di tengah banyaknya masalah masih terdapat wilayah transmigrasi yang berhasil dan menunjukkan perkembangan positif. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menegaskan perlunya perubahan pendekatan dalam kebijakan transmigrasi. Ia menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap lokasi-lokasi transmigrasi lama yang cenderung tidak berkembang.
“Ada titik-titik transmigrasi yang dulu dibangun pemerintah, tapi kini tidak terurus. Ini harus jadi catatan penting. Jangan hanya mendatangkan orang, tapi tanpa melihat kondisi dan dampaknya di lapangan,” ujarnya, Jumat 25 Juli 2025. Menurutnya, pendekatan yang lebih kontekstual dan berpihak pada masyarakat lokal sangat dibutuhkan.
Salah satunya dengan mendorong transmigrasi lokal, yaitu program yang melibatkan masyarakat dari wilayah yang sama dalam satu provinsi, seperti Kalimantan Tengah, untuk direlokasi ke kawasan transmigrasi yang telah dirancang. “Transmigrasi lokal memberi kesempatan kepada masyarakat yang memang sudah tinggal di Kalimantan Tengah untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan. Bukan hanya sebagai penonton,” tegas Bambang.
Ia mengacu pada usulan pembagian proporsi transmigran 20:80, yakni 20 persen dari luar daerah dan 80 persen masyarakat lokal. Proporsi ini dinilai lebih realistis dan sesuai dengan prinsip pemerataan pembangunan yang berkeadilan. Lebih lanjut, Bambang mengingatkan bahwa tanggung jawab terhadap transmigran tidak berhenti setelah masa bantuan hidup selama dua tahun berakhir.
Setelah mereka menetap, mereka otomatis menjadi bagian dari penduduk kabupaten dan masuk dalam tanggungan pemerintah daerah. “Masalahnya, kalau tidak disiapkan dengan baik, akhirnya jadi beban pemerintah daerah. Harusnya pusat tetap hadir. Jangan habis bantu dua tahun, lalu lepas tangan. Mereka ini harus terus diberdayakan,” katanya.
Dia menambahkan, transmigrasi bukan soal menolak pendatang, melainkan soal menentukan prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat lokal. Program ini seharusnya dirancang berbasis karakteristik wilayah dan potensi masyarakat setempat, agar benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post