• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah, Kadisdik: Sekolah Harus Patuh, Orang Tua Diminta Ambil Ijazah Anak

Pemprov Kalteng Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah, Kadisdik: Sekolah Harus Patuh, Orang Tua Diminta Ambil Ijazah Anak

Kamis, 26 Juni 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengambil sikap tegas terkait praktik penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah di wilayahnya. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Reza Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak lagi menahan ijazah siswa, dengan alasan apa pun, termasuk karena adanya tunggakan biaya pendidikan.

“Saya sudah memberikan imbauan tegas kepada seluruh kepala sekolah,” ujar Reza Prabowo baru-baru ini. Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Kalteng.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya. Ini adalah arahan langsung dari Bapak Gubernur,” tegas Reza.

Menurutnya, ijazah adalah dokumen penting yang merupakan hak setiap lulusan dan tidak boleh dijadikan alat untuk menekan siswa atau orang tua terkait urusan administrasi atau pembayaran. Ia juga mengingatkan bahwa kepala sekolah yang terbukti masih menahan ijazah siswa dapat dikenai sanksi.

“Kepala sekolah yang melanggar bisa dikenai sanksi,” ujarnya. Namun demikian, Reza menyadari bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan proses. Saat ini, Dinas Pendidikan masih terus melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan di seluruh daerah.

“Proses sosialisasi masih berjalan terkait penahanan ijazah ini,” jelasnya. Reza juga mengimbau kepada seluruh orang tua siswa agar tidak ragu untuk datang langsung ke sekolah guna mengambil ijazah anak-anak mereka.

“Tapi saya minta agar orang tua tetap datang ke sekolah, ambil ijazah anaknya, dan sampaikan bahwa ini adalah kebijakan resmi Pemprov,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reza menekankan bahwa tidak boleh ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa hanya karena kendala keuangan. Ia menyebutkan, tidak ada dasar hukum yang membolehkan sekolah menahan ijazah siswa hanya karena belum membayar SPP, uang seragam, atau iuran lainnya.

“Tidak boleh ada lagi penahanan ijazah karena belum bayar SPP, uang seragam, dan sejenisnya,” tegasnya sekali lagi.

Kebijakan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama dari para orang tua dan wali siswa yang selama ini mengalami kesulitan mengambil ijazah anaknya karena belum mampu melunasi berbagai biaya sekolah. Pemprov Kalteng berharap kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada hak peserta didik.

Pemerintah daerah juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang masih menemukan praktik penahanan ijazah agar bisa segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, diharapkan seluruh sekolah di Kalimantan Tengah bisa menjalankan aturan ini secara konsisten dan mendukung misi pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang setara bagi semua anak bangsa.

(vi/matakalteng

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Katingan Genjot Investasi, Siapkan Raperda Insentif dan Kemudahan Berusaha

Next Post

Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Viral! Sopir Truk Terjepit Teriak Minta Tolong, Kendaraan yang Ditabrak Malah Kabur

Pemkab Kotim Resmi Terpilih Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Targetkan 100 Anak dari Keluarga Desil 1

Wabup Lepas 29 Siswa UCMAS Sempoa Sampit Berlaga di Olimpiade Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Literasi dan Perlindungan Pekerja Lewat Sosialisasi di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK