SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan perlindungan tenaga kerja di Kotawaringin Timur (Kotim) melalui kegiatan Sosialisasi dan Literasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari berbagai perusahaan yang ada di wilayah Kotim, dan menjadi wadah strategis dalam memperkuat komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Dewi Maharani, menegaskan pentingnya membangun kemitraan yang harmonis antara BPJS Ketenagakerjaan dan para pemangku kepentingan.
“Kami menjalin komunikasi yang baik dan membangun hubungan kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan perusahaan, agar tercipta kolaborasi yang berkelanjutan demi perlindungan optimal bagi seluruh pekerja,” ujarnya, Kamis 26 Juni 2025.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan peserta yang telah konsisten dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini biasanya kami lakukan satu atau dua kali dalam setahun. Tahun ini kami laksanakan di bulan Juni sebagai bentuk komitmen dan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang sudah menjadi peserta aktif,” tutur Dewi.
Dewi juga mengingatkan pentingnya pembayaran iuran secara tepat waktu di bulan berjalan. Menurutnya, masih ada beberapa perusahaan berskala menengah dan besar yang belum membayarkan iuran bulan berjalan, umumnya karena sistem keuangan internal. Padahal, sesuai regulasi, pembayaran iuran seharusnya dilakukan paling lambat di akhir bulan.
“Pembayaran iuran tepat bulan sangat penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan tenaga kerja. Jika pembayaran iuran bulan sebelumnya belum diselesaikan, maka tenaga kerja baru tidak bisa diinput di sistem SIPP Online dan otomatis tidak mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja maupun Jaminan Kematian sejak hari pertama bekerja,” jelasnya.
Dalam penjelasan teknisnya, simulasi kasus menunjukkan bahwa bila perusahaan belum membayar iuran Desember 2023 dan baru membayarnya pada 15 Januari 2024, maka tenaga kerja baru yang mulai bekerja pada 1 Januari 2024 belum dapat didaftarkan di sistem.
Sebaliknya, jika iuran Desember dibayarkan tepat waktu pada 28 Desember, maka tenaga kerja baru sudah bisa diinput sejak awal bulan berikutnya.
“Dengan pembayaran iuran tepat bulan, maka hak-hak pekerja bisa langsung diterima sejak hari pertama mereka bekerja,” tegas Dewi.
Pada kesempatan yang sama, AR Account Representative BPJS Ketenagakerjaan, Asep Sumarna, turut mensosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada peserta sosialisasi.
Program MLT merupakan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari dana investasi Program Jaminan Hari Tua (JHT).
“MLT hadir untuk membantu peserta memiliki rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP),” terang Asep.
Ia menjelaskan bahwa peserta dapat mengajukan MLT setelah terdaftar minimal satu tahun, tertib iuran, dan memenuhi syarat dari bank mitra serta OJK. Proses pengajuan bisa dilakukan lewat kantor BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.
“Bunganya lebih rendah dibandingkan KPR komersial, tenornya panjang, dan prosesnya lebih mudah. Namun, perusahaan tempat peserta bekerja juga harus tertib administrasi agar permohonan dapat diproses,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi momen apresiasi dengan penyerahan piagam penghargaan kepada perusahaan dalam empat kategori, yaitu:
Kategori Iuran Bulan Berjalan diraih oleh Uni Primacom, Salonok Ladang Mas, Sapta Karya Damai. Kategori Sertakan (kepatuhan pendaftaran tenaga kerja) diraih oleh Hutan Sawit Lestari dan Sapta Karya Damai.
Kategori MLT (partisipasi program pembiayaan perumahan) diraih oleh Agro Bukit, Sapta Karya Damai dan Global Jet Express Cabang Sampit.
Kategori Kualitas Data diraih untuk Perusahaan Besar-Menengah: Agro Bukit dan Perusahaan Kecil-Mikro: Anugerah Hipbone Sejahtera.
BPJS Ketenagakerjaan berharap melalui kegiatan ini, semakin banyak perusahaan di Kotim yang aktif dan tepat waktu dalam pembayaran iuran, serta lebih memahami manfaat dari perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Dengan begitu, kesejahteraan dan keamanan kerja bagi seluruh pekerja dapat terus ditingkatkan secara nyata.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post