PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat sinergi dan koordinasi antar wilayah dalam rangka mewujudkan hilirisasi dan industrialisasi yang mendukung program pembangunan daerah. Hal ini tercermin dalam Forum PTSP se Kalteng yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Palangka Raya, Kamis 19 Juni 2025.
Forum tersebut dihadiri oleh seluruh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten/kota se Kalteng, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Perindustrian RI dan Direktorat Jenderal Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Industri Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI dengan tema “Bersinergi Mewujudkan Hilirisasi dan Industrialisasi untuk Kalteng Berkah, Maju dan Bermartabat.”
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan di daerah dengan asta cita Presiden dan visi-misi Gubernur Kalteng. Ia menyebutkan, sinergitas tersebut harus terwujud dalam langkah-langkah konkret di daerah, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pak Gubernur meminta kepada seluruh kepala DPMPTSP kabupaten/kota agar serius mendata alat-alat dan aset perusahaan di wilayahnya masing-masing, mulai dari alat berat hingga kendaraan operasional seperti truk,” ujar Sutoyo. Pendataan tersebut, lanjut Sutoyo, bertujuan untuk mengetahui secara pasti jumlah alat berat dan kendaraan yang sudah atau belum terdaftar dengan pelat Kalimantan Tengah (KH), serta status pembayaran pajaknya.
“Kalau selama ini UPT-UPT kita hanya berdasarkan perkiraan, ke depan harus berbasis data yang valid dan terus diperbarui. Dari data inilah kita bisa menghitung kebutuhan riil BBM, sekaligus mengevaluasi ketaatan pajak perusahaan,” tegasnya. Sutoyo juga menyampaikan bahwa Gubernur menekankan pentingnya peran aktif kabupaten/kota dalam menggerakkan dinas teknis mereka untuk mendata dan mengawasi kegiatan perusahaan, termasuk sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.
“Karena izin kebun dan tambang sebagian besar masih di bawah kewenangan kabupaten, maka kepala daerah wajib melakukan pendataan dan menyurati perusahaan-perusahaan tersebut melalui dinas terkait,” katanya. Dia menambahkan, langkah ini akan memperkuat fungsi UPT-UPT provinsi yang selama ini kesulitan dalam menagih pajak akibat minimnya data akurat.
Pendekatan ini diharapkan mampu mendongkrak PAD secara signifikan, sehingga program strategis pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan karena tersedianya dukungan anggaran. “Program Presiden dan Gubernur itu tidak bisa berjalan tanpa dana. Dan untuk itu, kita butuh sinergi dari bupati dan wali kota, karena mereka yang punya wilayah dan punya otoritas,” pungkas Sutoyo.
Forum PTSP ini menjadi momentum penting untuk menggalang komitmen daerah dalam memperkuat basis data ekonomi wilayah, mendukung hilirisasi sektor industri, serta menciptakan sistem pelayanan perizinan dan pengawasan yang lebih akuntabel dan terintegrasi.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post