PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya tengah menyusun dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, usai memimpin Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Kamis 19 Juni 2025. Subandi menyebutkan bahwa dua raperda tersebut mencakup isu penting bagi masyarakat, yakni Raperda tentang Penanganan Stunting dan Raperda tentang Kota Sehat.
“Seperti diketahui, tahun ini khusus DPRD memiliki dua raperda inisiatif. Satu itu raperda tentang penanganan stunting, kemudian satu tentang kota sehat. Nah, itu yang menjadi raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya,” ujarnya. Dia menjelaskan bahwa saat ini kedua raperda tersebut masih dalam proses penyusunan oleh tim penyusun yang bekerja sama dengan pihak perguruan tinggi.
Penyusunan ini termasuk penyiapan naskah akademik sebagai dasar argumentatif dan yuridis dalam pembahasan. “Sekarang masih dalam proses penyusunan oleh tim penyusun. Kita kerja sama dengan perguruan tinggi. Nanti mereka juga yang akan menyusun termasuk menyiapkan naskah akademiknya,” jelasnya.
Subandi menegaskan bahwa setelah naskah akademik rampung, DPRD akan segera mengagendakan pembahasan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya untuk ditindaklanjuti dalam tahapan legislasi. “Sehingga nanti pada saatnya sudah siap, DPRD kita akan agendakan proses pembahasan dengan pemerintah kota,” tambahnya.
Mengenai target penyelesaian, Subandi menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh agenda Propemperda 2025 pada tahun berjalan, agar tidak menjadi beban legislasi di tahun berikutnya. “Kalau saya berharap, program pembentukan peraturan daerah Kota Palangka Raya tahun 2025 yang berjumlah 10, 8 dari pemerintah kota dan 2 dari DPRD, dapat diselesaikan seluruhnya dalam tahun 2025,” katanya.
“Harapan kami, tidak menyisakan tanggung jawab ke tahun berikutnya. Jadi Propemperda 2025 diselesaikan juga di tahun 2025, agar tidak menyesakan proses pembahasan selanjutnya,” tutupnya. Dengan fokus pada isu strategis seperti stunting dan pembangunan kota sehat, DPRD Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post