• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sidak Samsat, Gubernur Kalteng Instruksikan Pelayanan Jemput Bola

Sidak Samsat, Gubernur Kalteng Instruksikan Pelayanan Jemput Bola

Selasa, 10 Juni 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 10 Juni 2026.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 10 Juni 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA  – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 10 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Hersim B. Aden, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Gubernur Agustiar menyatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di Samsat berjalan optimal, terutama dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. “Pertama, kami ingin memastikan pelayanan di Samsat benar-benar berjalan baik. Samsat adalah ujung tombak dalam optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Gubernur.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selama sidak berlangsung, Gubernur juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menampung masukan terkait kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Samsat Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti lemahnya sosialisasi program pembebasan pajak kendaraan bermotor (pemutihan pajak) yang akan berlangsung dari 23 Juni hingga 23 September 2025.

“Sosialisasi pemutihan pajak kendaraan belum maksimal. Harusnya dilakukan secara lebih masif dan terbuka agar masyarakat paham dan tercatat dalam sistem perpajakan,” tegasnya. Agustiar juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih banyaknya kendaraan berpelat non-KH (kode Kalimantan Tengah) yang beroperasi di wilayah provinsi. Menurutnya, kondisi ini dapat memengaruhi potensi pendapatan daerah.

“Kami sudah keliling ke seluruh penjuru Kalimantan Tengah dan masih banyak kendaraan berpelat non-KH. Ini perlu jadi perhatian agar pajaknya bisa masuk ke kas daerah,” ungkapnya. Gubernur mendorong Samsat dan instansi terkait untuk menerapkan pendekatan aktif dalam pelayanan publik. “Kita harus kejar bola, bukan menunggu bola. Pelayanan harus jemput bola, bukan pasif,” ujarnya.

Terkait isu praktik percaloan (joki) dalam pengurusan pajak, Agustiar menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa siapa pun yang terlibat—baik masyarakat maupun pejabat—akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Kalau ada masyarakat yang kedapatan menjadi joki, akan diproses hukum. Kalau pejabat yang terlibat, sanksinya tegas: bisa dicopot, bahkan dipenjara. Itu sudah masuk ranah korupsi,” tegasnya.

Gubernur berharap sidak ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi dan perpajakan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Tengah.

Arahan Gubernur Kalteng: PAD Harus Naik, Pengawasan Pajak Diperketat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis, termasuk kebijakan pemutihan pajak dan penertiban kendaraan bermotor. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan kepada kami bahwa tujuan beliau adalah agar PAD terus meningkat. Karena itu, kami melaksanakan berbagai kebijakan untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Anang Dirjo usai kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Gubernur di Kantor Samsat Kalteng pada Selasa (10/6).

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah program pemutihan pajak kendaraan bermotor, serta sidak terhadap kendaraan dan bahan bakar minyak (BBM) yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah. Anang menegaskan, pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. “Jika seluruh potensi pajak dapat dibayar secara optimal, maka secara otomatis akan meningkatkan PAD kita,” katanya.

Anang menjelaskan, total potensi PAD dari sektor ini mencapai sekitar Rp900 miliar, yang akan dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp300 miliar berasal dari pajak kendaraan bermotor, dan Rp300 miliar lainnya dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Jadi, totalnya sekitar Rp600 miliar dari sektor kendaraan. Sisanya merupakan kontribusi dari daerah kabupaten/kota,” ungkapnya.

Guna mendukung optimalisasi pajak daerah, sesuai arahan Gubernur perlunya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Perhubungan, pihak kepolisian, dan pemerintah kabupaten/kota. Kolaborasi ini difokuskan untuk menindak kendaraan yang tidak patuh terhadap kewajiban pajak. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi fiskal daerah serta meningkatkan pelayanan publik melalui ketersediaan anggaran yang memadai.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Harap Kehadiran PT SEAL Perusahaan Batu Bara Beri Harapan Baru

Next Post

PT SEAL Resmi Beroperasi di Luwuk Bunter, Berikan CSR Rp 100 Juta dan Janji Serap Tenaga Kerja Lokal 

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Load More
Next Post

PT SEAL Resmi Beroperasi di Luwuk Bunter, Berikan CSR Rp 100 Juta dan Janji Serap Tenaga Kerja Lokal 

Bupati Kotim Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025

Bupati Kobar Pimpin Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Ketum GP Ansor Dorong Konsolidasi Organisasi dan Kemandirian Ekonomi Kader di Kalteng

Sekolah SLTA di Kalteng Masih Minim Akses MBG, Dapur Umum Jadi Kendala Utama

Sekolah SLTA di Kalteng Masih Minim Akses MBG, Dapur Umum Jadi Kendala Utama

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK