SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kotim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum, saran, serta masukan yang akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan selanjutnya,” ujar Halikinnor dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Selasa 10 Juni 2025.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PDIP, Gerindra dan PKB yang menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Raperda sesuai mekanisme dan jadwal. Ia menjelaskan, struktur pendapatan dan belanja daerah masih sangat tergantung pada pembiayaan dari pemerintah pusat. Jika pendapatan tidak terealisasi secara signifikan, maka program dan kegiatan daerah pun ikut terganggu.
Menjawab pandangan Fraksi PKS, NasDem, Golkar dan PAN, Halikinnor menegaskan pentingnya sinkronisasi pembangunan daerah dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Ia mengatakan prioritas daerah dalam APBD 2024 meliputi infrastruktur, pariwisata dan pelestarian budaya, penanggulangan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan SDM dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,”tegasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi terhadap keberhasilan Pemkab Kotim meraih opini WTP ke-11 berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Kalteng. Namun ia menekankan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan APBD. “Prestasi ini harus menjadi cambuk untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di tengah dinamika aturan dan sistem keuangan yang berubah,” tegasnya.
Halikinnor membeberkan realisasi pendapatan daerah 2024 mencapai Rp2,34 triliun atau 96,28 persen, belanja daerah Rp2,31 triliun atau 90,48 persen, pembiayaan netto Rp219,8 miliar, dan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Rp247,7 miliar. Ia menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah untuk pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Kita sudah WTP sebelas kali, tapi bukan itu tujuannya. Masukan dan evaluasi dari fraksi-fraksi adalah untuk mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan. Kita harus terus bersinergi menangani masalah pengangguran, kemiskinan, IPM dan gini ratio, meskipun dengan keterbatasan PAD dan transfer dari pusat,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post