SAMPIT – Dalam suasana malam yang tenang, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak yang tak biasa. Rabu 4 Juni 2025 sekitar pukul 19.35 WIB, ia menghentikan langsung truk bermuatan crude palm oil (CPO) yang kedapatan melanggar batas tonase di Jalan Lingkar Selatan, Sampit. Aksi tegas tersebut sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pelanggaran tonase tidak lagi ditoleransi di wilayahnya.
“Truk ini bermuatan 16 ton, padahal batas maksimal untuk jalan provinsi hanya 10 ton. Kalau terus dibiarkan, jalan kita akan terus rusak. Padahal anggaran bisa kita alihkan untuk sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Agustiar kepada sopir truk sembari memberi edukasi langsung.
Didampingi Bupati Kotim Halikinnor, Gubernur juga mengecek progres pembangunan Jalan Lingkar Selatan. Ia mengukur sendiri panjang, lebar, dan ketebalan cor beton jalan. Tujuannya memastikan pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tak ada celah penyimpangan di lapangan.
“Ini bagian dari kepedulian beliau. Dalam perjalanan ke Pangkalan Bun, beliau sengaja menyempatkan mampir malam-malam ke proyek dan menghentikan truk yang melebihi kapasitas. Itu menunjukkan keseriusannya menjaga kualitas infrastruktur,” jelas Halikinnor.
Ia menambahkan, pelanggaran muatan juga bisa dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2012. Bahkan, Gubernur mendorong agar pengawasan muatan diperketat dan lokasi pelabuhan barang segera dipindah ke Bagendang agar beban jalan dalam kota berkurang.
“Kita harap KSOP, Pelindo, dan Dishub Kotim segera menindaklanjuti rencana pemindahan pelabuhan ke Bagendang. Ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi soal keberlanjutan pembangunan,” pungkas Halikinnor.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post