PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan kunjungan kerja ke Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) W.A Gara yang berlokasi di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Km. 1 pada Rabu 27 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meninjau langsung kondisi transportasi dan pengawasan angkutan barang di wilayah provinsi.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur mengungkapkan keprihatinan atas temuan pelanggaran berat selama perjalanan dari Palangka Raya menuju Kuala Kurun. Ia menyebutkan banyak kendaraan angkutan hasil sumber daya alam (SDA), khususnya truk, melanggar ketentuan kapasitas jalan kelas III yang maksimal 8 ton.
“Masih ditemukan truk yang mengangkut beban hingga 16 ton, menggunakan pelat luar daerah (non-KH), dan tidak memiliki dokumen uji KIR yang berlaku. Ini jelas pelanggaran serius,” ungkap Gubernur Agustiar. Dia menambahkan, pelanggaran ini berkontribusi pada kerusakan infrastruktur jalan yang menyebabkan kerugian besar.
“Dalam lima tahun terakhir, biaya perbaikan jalan akibat pelanggaran ini diperkirakan mencapai Rp754 miliar. Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan,” tegasnya. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah turut menegaskan pentingnya uji KIR sebagai syarat utama keselamatan operasional kendaraan, terutama angkutan besar dari sektor pertambangan dan kehutanan.
Dishub juga tengah bersiap menghadapi arus mudik Idul Adha 1446 H dengan pola koordinasi lintas moda, sebagaimana sukses diterapkan saat Lebaran lalu. Sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja Gubernur, Dishub mempercepat kerja sama dengan sektor swasta untuk memperbaiki kelayakan jalan dan mempercepat pembangunan koridor khusus angkutan SDA. Infrastruktur ini ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2026 sebagai jalur bersama yang lebih aman dan tertata.
Menindaklanjuti temuan lapangan, Gubernur telah memberi ultimatum kepada empat perusahaan angkutan barang. Pertemuan khusus bersama para direktur dan pemilik perusahaan telah digelar untuk memastikan komitmen mereka terhadap aturan. “Tidak ada perusahaan yang boleh berada di atas negara. Seluruh penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk loyalitas terhadap arahan Presiden. Kami ingin menjadikan Kalteng sebagai role model bagi wilayah lain di Kalimantan,” tegas Agustiar.
Gubernur juga mendorong sinergi antara Kepolisian, Dishub, dan Balai Jalan Nasional dalam memperketat pengawasan, verifikasi dokumen kendaraan, dan pengendalian muatan. Dia turut mengajak media massa dan masyarakat untuk ikut serta mengawal kebijakan ini dan menyuarakan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post