• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gubernur Kalteng Sidak Terminal W.A Gara, Temukan Pelanggaran Serius Angkutan SDA

Gubernur Kalteng Sidak Terminal W.A Gara, Temukan Pelanggaran Serius Angkutan SDA

Kamis, 29 Mei 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat melakukan kunjungan kerja ke Terminal Bus AKAP W.A Gara.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat melakukan kunjungan kerja ke Terminal Bus AKAP W.A Gara.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan kunjungan kerja ke Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) W.A Gara yang berlokasi di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Km. 1 pada Rabu 27 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meninjau langsung kondisi transportasi dan pengawasan angkutan barang di wilayah provinsi.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur mengungkapkan keprihatinan atas temuan pelanggaran berat selama perjalanan dari Palangka Raya menuju Kuala Kurun. Ia menyebutkan banyak kendaraan angkutan hasil sumber daya alam (SDA), khususnya truk, melanggar ketentuan kapasitas jalan kelas III yang maksimal 8 ton.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

“Masih ditemukan truk yang mengangkut beban hingga 16 ton, menggunakan pelat luar daerah (non-KH), dan tidak memiliki dokumen uji KIR yang berlaku. Ini jelas pelanggaran serius,” ungkap Gubernur Agustiar. Dia menambahkan, pelanggaran ini berkontribusi pada kerusakan infrastruktur jalan yang menyebabkan kerugian besar.

“Dalam lima tahun terakhir, biaya perbaikan jalan akibat pelanggaran ini diperkirakan mencapai Rp754 miliar. Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan,” tegasnya. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah turut menegaskan pentingnya uji KIR sebagai syarat utama keselamatan operasional kendaraan, terutama angkutan besar dari sektor pertambangan dan kehutanan.

Dishub juga tengah bersiap menghadapi arus mudik Idul Adha 1446 H dengan pola koordinasi lintas moda, sebagaimana sukses diterapkan saat Lebaran lalu. Sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja Gubernur, Dishub mempercepat kerja sama dengan sektor swasta untuk memperbaiki kelayakan jalan dan mempercepat pembangunan koridor khusus angkutan SDA. Infrastruktur ini ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2026 sebagai jalur bersama yang lebih aman dan tertata.

Menindaklanjuti temuan lapangan, Gubernur telah memberi ultimatum kepada empat perusahaan angkutan barang. Pertemuan khusus bersama para direktur dan pemilik perusahaan telah digelar untuk memastikan komitmen mereka terhadap aturan. “Tidak ada perusahaan yang boleh berada di atas negara. Seluruh penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk loyalitas terhadap arahan Presiden. Kami ingin menjadikan Kalteng sebagai role model bagi wilayah lain di Kalimantan,” tegas Agustiar.

Gubernur juga mendorong sinergi antara Kepolisian, Dishub, dan Balai Jalan Nasional dalam memperketat pengawasan, verifikasi dokumen kendaraan, dan pengendalian muatan. Dia turut mengajak media massa dan masyarakat untuk ikut serta mengawal kebijakan ini dan menyuarakan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polisi Hadir Jaga Ibadah, Polres Kotim Amankan Sejumlah Gereja di Kota Sampit

Next Post

‎Melly Novita Resmi Jabat Pj. Ketua TP-PKK Barito Utara, Ketua TP PKK Kalteng Tekankan Sinergi dan Pengabdian

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Load More
Next Post

‎Melly Novita Resmi Jabat Pj. Ketua TP-PKK Barito Utara, Ketua TP PKK Kalteng Tekankan Sinergi dan Pengabdian

Bupati Barsel Hadiri Munas VI Apkasi di Sulut

Pj Bupati Barut Indra Gunawan Siap Jalankan Amanah dan Sukseskan PSU Barut Tahun 2025

Dorong Swasembada, Juliansyah Soroti Peran Strategis Pemda dan Akses Petani

Ribuan Hewan Kurban Diperiksa, Kotim Siapkan Tim Khusus Jelang Iduladha

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK