PALANGKA RAYA – Kementrian Koordinator Bidang Pangan bersama rombongan dari Kementerian Pertanian, didampingi pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya, melakukan kunjungan kerja ke “Kota Cantik” Palangka Raya. Salah satu agenda utama kunjungan tersebut adalah meninjau langsung pelaksanaan Musyawarah Kelurahan/Desa Merah Putih di Aula Kelurahan Palangka.
Dalam kunjungan tersebut, para pejabat pusat menyaksikan langsung proses musyawarah yang berjalan tertib, dimulai dari pembukaan acara, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemaparan konsep koperasi, hingga pemilihan pengurus. Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi nasional Presiden RI untuk membangun ekonomi dari bawah melalui koperasi.
“Koperasi Merah Putih adalah langkah taktis dari Presiden diharapkan membentuk ekosistem ekonomi lokal yang kuat dengan mengelola berbagai sektor usaha. Usaha yang dikelola koperasi akan mencakup enam outlet strategis yaitu sembako, klinik, apotik, simpan pinjam, distributor, hingga pengelolaan barang-barang bersubsidi seperti pupuk, LPG, dan BBM,” jelas Tatang dalam konferensi pers usai kegiatan, Rabu 21 Mei 2025.
Rangkaian kegiatan rombongan juga mencakup kunjungan ke industri pengolahan makanan khas dan kerajinan lokal berbasis anyaman. Langkah ini bertujuan mendorong sinergi antara koperasi dan pelaku UMKM lokal agar mampu berkembang lebih optimal melalui kolaborasi dan jaminan pasokan bahan baku antar koperasi.
Tatang menambahkan bahwa proses musyawarah di Palangka sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kementerian Koperasi. Saat ini musyawarah memasuki tahap penetapan simpanan wajib dan selanjutnya akan diikuti dengan penyusunan berita acara, yang kemudian akan disahkan oleh notaris dan diunggah ke sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Kamis (22/05), Bapak Menko akan hadir langsung untuk meninjau hasil musyawarah dan menanti diterbitkannya SK pendirian Koperasi Merah Putih dari Kelurahan Palangka oleh Kemenkumham,” ungkap Tatang.
“Presiden menekankan pentingnya koperasi sebagai penggerak ekonomi desa. Harapannya, keuntungan dari koperasi akan kembali kepada masyarakat sekitar,” tambah Tatang.
Koperasi dapat bersinergi dengan lembaga seperti BUMDes. Sumber modal koperasi akan berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela anggota. Apabila koperasi memerlukan tambahan modal untuk pembangunan infrastruktur seperti gudang, maka bisa mengajukan pembiayaan melalui lembaga keuangan seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan tetap menjaga prinsip tidak menyimpan uang tunai dalam koperasi untuk meminimalisir risiko.
Koperasi Merah Putih juga dirancang adaptif terhadap potensi lokal. Misalnya, jika suatu wilayah bukan daerah perikanan, maka fasilitas seperti cold storage tidak akan diprioritaskan. Sebaliknya, bidang usaha akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi daerah tersebut.
Terdapat tiga skema pembentukan Koperasi Merah Putih: pendirian baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang kurang aktif. Semua skema ini disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Idha Widi Arsanti, menekankan pentingnya peran koperasi dalam membantu UMKM lokal, terutama dalam mengolah produk turunan dari sektor pertanian. Ia menegaskan bahwa sinergi antar koperasi akan memperkuat rantai pasok dan akses pasar bagi para pelaku usaha kecil.
Program pembentukan koperasi ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia yang akan dilegalkan pada 12 Juli 2025. Evaluasi operasional dan pembangunan koperasi akan dilakukan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Deputi Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian, Widiastuti, menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan pendampingan berkelanjutan, pelatihan, serta monitoring dan evaluasi (MONEV). “Koperasi ini untuk masyarakat. Agar berhasil, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya.
Dengan langkah strategis ini, pemerintah berharap koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan kesejahteraan, dan memperkuat kemandirian ekonomi desa serta kelurahan di seluruh nusantara.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post