KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kapuas kembali menggelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Kamis pagi 22 Mei 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas. Agenda utama rapat kali ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mewakili Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno. Hadir pula Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua II Berinto, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten II Sekretariat Daerah Vitrianson, sejumlah kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dodo, disampaikan bahwa rancangan awal RPJMD tersebut telah melalui pembahasan bersama antara Pemkab dan DPRD pada Rabu (21/5), dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 49 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas saran, masukan, serta dukungan terhadap rancangan awal RPJMD 2025–2029 yang telah disusun dan disepakati bersama,” ucap Dodo saat membacakan sambutan.
Lebih lanjut, Dodo menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 memiliki peran strategis sebagai dasar arah pembangunan Kabupaten Kapuas ke depan. “RPJMD ini sekaligus akan menjadi fondasi awal dalam pelaksanaan RPJPD Kabupaten Kapuas 2025–2045, dengan harapan dapat mewujudkan Kapuas sebagai kabupaten yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius,” tambahnya.
Sebelum menutup sambutannya, Dodo mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk turut mengawal dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah lima tahun mendatang.
(gia/matakalteng)






















Discussion about this post