PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pencegahan Kerugian Daerah terkait Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di dalam kawasan hutan. Rakor yang dilaksanakan secara virtual ini digelar pada Kamis 8 Mei 1025 di Ruang Rapat Bajakah 2, kompleks Kantor Gubernur Kalteng.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), khususnya Pasal 6 huruf b. KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi mendorong penguatan upaya pencegahan korupsi di sektor pengelolaan BMD oleh pemerintah daerah.
Salah satu fokus koordinasi adalah upaya penanganan aset milik pemerintah daerah yang berada di dalam kawasan hutan. Keberadaan BMD di area tersebut kerap menyulitkan proses sertifikasi dan pengamanan hukum atas aset, sehingga menimbulkan risiko kehilangan aset yang dapat merugikan keuangan daerah. Dalam penyampaiannya, Herson B. Aden menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan peran aktif seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dalam proses rekonsiliasi data dan pelaporan.
“Kita berharap nanti seluruh kabupaten/kota akan diundang untuk membentuk Tim Terpadu tingkat Provinsi guna melakukan rekonsiliasi. Dari sana kita bisa melihat secara nyata apa yang sudah dilakukan dan apa yang masih harus dilaporkan ke Satgas KPK di Jakarta,” ujarnya. Herson juga menegaskan pentingnya kerja sama dan koordinasi lintas sektor agar penanganan BMD yang berada di kawasan hutan dapat segera terealisasi secara efektif dan transparan.
Rakor ini menjadi bagian dari strategi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan KPK guna memperkuat sistem pengawasan aset daerah, serta mencegah potensi kerugian yang dapat terjadi akibat lemahnya legalitas atas kepemilikan BMD.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post