PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran, menghadiri kegiatan coffee morning bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Mapolda Kalteng, Kamis 17 April 2025 Acara ini menjadi momen penting dalam membangun komunikasi kerja yang harmonis antara pemerintah daerah dan Forkopimda.
Dalam suasana santai namun penuh makna, coffee morning ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung stabilitas daerah, keamanan, serta mendorong percepatan pembangunan di Kalteng. Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, selaku tuan rumah, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur Agustiar Sabran serta seluruh pimpinan Forkopimda yang hadir.
“Melalui kegiatan seperti ini, kita bisa menyatukan semangat untuk mendukung program pemerintah, menjaga keutuhan NKRI, dan menemukan solusi bersama atas berbagai tantangan di daerah,” ujar Kapolda. Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menyambut baik kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antar lembaga untuk membangun Kalimantan Tengah.
“Kita perlu terus menjaga komunikasi dan kerja sama, agar setiap program strategis bisa berjalan optimal dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ungkap Gubernur Agustiar dalam pertemuan tersebut. Dalam kesempatan itu, turut hadir pula Direktur Utama PT. Agrinas Palma Nusantara, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, yang memberikan apresiasi atas sinergitas Forkopimda Kalteng, khususnya kepada Polda Kalteng yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
Agus Sutomo menjelaskan bahwa PT. Agrinas Palma Nusantara mendapat amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola lahan kelapa sawit hasil penertiban kawasan hutan, yang salah satu tujuannya adalah untuk menghasilkan energi terbarukan.
“Ini adalah bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Kami akan mengelola lahan yang ditertibkan melalui Satgas Garuda untuk dikembalikan kepada rakyat, sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945,” tegas Agus Sutomo.
Dia juga menekankan bahwa perusahaan akan menjalankan verifikasi dan pengelolaan lahan dengan berbagai skema yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan. Coffee morning ini menjadi simbol pentingnya sinergi antara unsur pemerintahan, penegak hukum, dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus melaksanakan kebijakan strategis nasional secara terintegrasi di Kalteng.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post