• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DAD Kalteng: Saatnya Kearifan Lokal Jadi Solusi Perdamaian, Harmoni Lewat Huma Betang

DAD Kalteng: Saatnya Kearifan Lokal Jadi Solusi Perdamaian, Harmoni Lewat Huma Betang

Kamis, 17 April 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto : DIAN/MATA KALTENG - Konsultasi Publik Ranperda tentang Pencegahan dan Penghentian Konflik Sosial serta Pemulihan Konflik Sosial di Aula Rapat Anggrek Tebu, Lantai II Kantor Bupati Kotim, Kamis 17 April 2025.

Foto : DIAN/MATA KALTENG - Konsultasi Publik Ranperda tentang Pencegahan dan Penghentian Konflik Sosial serta Pemulihan Konflik Sosial di Aula Rapat Anggrek Tebu, Lantai II Kantor Bupati Kotim, Kamis 17 April 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penghentian Konflik Sosial serta Pemulihan Pasca Konflik.

Dukungan ini disampaikan oleh perwakilan DAD Kalteng, Jhon Retei Alfri Sandi, dalam forum konsultasi publik yang digelar di Aula Rapat Anggrek Tebu, Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim, 17 April 2025.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Inisiatif Pemkab Kotim tersebut merupakan langkah strategis dan progresif dalam menciptakan harmonisasi sosial yang berkelanjutan,”ujarnya, Kamis 17 April 2025.

Ia menilai, regulasi ini tidak hanya menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban masyarakat, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap nilai-nilai kearifan lokal.

“Konflik sosial tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga merobek nilai budaya dan persaudaraan. Maka dari itu, penyusunan Ranperda ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya lembaga adat sebagai penjaga kearifan lokal,” tegas Jhon.

DAD Kalteng mendorong agar substansi Ranperda tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum formal, tetapi juga mencakup pendekatan berbasis musyawarah mufakat, peran kelembagaan adat, serta prinsip Huma Betang yang menjadi fondasi masyarakat Dayak dalam menyelesaikan konflik secara damai dan bermartabat.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotim, Sanggul Lumban Gaol, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini mengacu pada berbagai regulasi nasional dan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, serta sejumlah peraturan daerah yang telah ada sebelumnya.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menjaring aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Ranperda, sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam menentukan arah kebijakan publik terkait konflik sosial,” jelasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta dari berbagai unsur, seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait. Ranperda ini juga telah melalui sejumlah proses revisi dan rapat penyusunan yang cukup panjang sejak tahun 2024.

Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, diharapkan regulasi ini nantinya dapat menjadi model bagi kabupaten/kota lain di Kalimantan Tengah dalam membangun sistem pencegahan konflik sosial yang humanis, adaptif, dan berbasis nilai-nilai lokal.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Dorong Perda Penanganan Konflik Sosial, Ingatkan Peristiwa Kelam 2001

Next Post

Sekolah Rakyat, Harapan Baru Pendidikan Inklusif di Katingan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post
Sekolah Rakyat, Harapan Baru Pendidikan Inklusif di Katingan

Sekolah Rakyat, Harapan Baru Pendidikan Inklusif di Katingan

Wiyatno Sampaikan Ini Saat Panen Padi dan Pare di Kapuas Hilir

Pemkab Kapuas Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat di Desa Batuah

Ketua DPRD Pulpis Sebut Pembangunan Pulpis Maju dari Segala Aspek

Wagub Edy Pratowo Dukung Peluncuran SP2D Online SIPD-RI, Langkah Strategis Menuju Pemerintahan Digital

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK