• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Kotim Dorong Perda Penanganan Konflik Sosial, Ingatkan Peristiwa Kelam 2001

Bupati Kotim Dorong Perda Penanganan Konflik Sosial, Ingatkan Peristiwa Kelam 2001

Kamis, 17 April 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto : DIAN/MATA KALTENG - Konsultasi Publik Ranperda tentang Pencegahan dan Penghentian Konflik Sosial serta Pemulihan Konflik Sosial di Aula Rapat Anggrek Tebu, Lantai II Kantor Bupati Kotim, Kamis 17 April 2025.

Foto : DIAN/MATA KALTENG - Konsultasi Publik Ranperda tentang Pencegahan dan Penghentian Konflik Sosial serta Pemulihan Konflik Sosial di Aula Rapat Anggrek Tebu, Lantai II Kantor Bupati Kotim, Kamis 17 April 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanganan dan Pasca Konflik Sosial, Kamis 17 April 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, yang menegaskan pentingnya regulasi untuk mencegah terjadinya konflik sosial di daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Halikinnor menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta instansi vertikal yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotim. Ia menyoroti pentingnya sinergi antar elemen masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah potensi konflik, terutama yang berlatar belakang suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Pencegahan konflik sosial tidak hanya menjadi tugas TNI dan Polri, tapi tanggung jawab kita semua. Deteksi dini sangat penting, karena jika dibiarkan, potensi kecil bisa berkembang menjadi konflik besar,” ujarnya, Kamis 17 April 2025.

Halikinnor juga mengingatkan peristiwa kelam konflik antar etnis yang terjadi di tahun 2001 dan menyita perhatian dunia internasional. Ia menegaskan bahwa pengalaman pahit tersebut menjadi pelajaran berharga agar masyarakat tidak mengulangi kesalahan serupa.

“Kita tidak ingin kejadian tahun 2001 terulang kembali. Jika itu terjadi, kita akan mundur 20 tahun ke belakang. Maka dari itu, Ranperda ini hadir sebagai bentuk komitmen kita dalam menciptakan harmoni dan perdamaian,” tegasnya.

Ranperda ini, menurut Halikinnor, sangat penting sebagai dasar hukum dalam penanganan dan penyelesaian konflik sosial. Ia berharap melalui konsultasi publik ini, seluruh elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan perempuan dapat memberikan masukan dan saran untuk memperkaya isi peraturan daerah tersebut.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada para tokoh adat, termasuk Mantir dan Damang hingga Dewan Adat Dayak, yang selama ini turut serta menyelesaikan berbagai konflik di masyarakat. Ia meyakini, dengan adanya perda ini, peran mereka akan semakin kuat dan bersinergi dengan hukum nasional.

“Masih ada persoalan sosial seperti kenakalan remaja yang bisa berkembang jika tidak ditangani secara bijak. Ranperda ini diharapkan bisa menjadi solusi yang mengakomodir seluruh persoalan di daerah kita,” pungkas Halikinnor.

Konsultasi publik ini mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran banyak peserta menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pentingnya regulasi penanganan konflik sosial yang efektif dan berkeadilan.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Coffee Morning Forkopimda Kalteng Perkuat Sinergi dan Dukung Program Strategis Nasional

Next Post

DAD Kalteng: Saatnya Kearifan Lokal Jadi Solusi Perdamaian, Harmoni Lewat Huma Betang

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

DAD Kalteng: Saatnya Kearifan Lokal Jadi Solusi Perdamaian, Harmoni Lewat Huma Betang

Sekolah Rakyat, Harapan Baru Pendidikan Inklusif di Katingan

Sekolah Rakyat, Harapan Baru Pendidikan Inklusif di Katingan

Wiyatno Sampaikan Ini Saat Panen Padi dan Pare di Kapuas Hilir

Pemkab Kapuas Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat di Desa Batuah

Ketua DPRD Pulpis Sebut Pembangunan Pulpis Maju dari Segala Aspek

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK