PALANGKA RAYA – Kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan harga gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan.
Kebijakan tersebut dinilai sangat berpihak pada petani dan diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap sektor pangan serta mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan harga gabah kering panen yang berlaku di seluruh penggilingan, termasuk Bulog, dengan tujuan untuk menjamin harga yang layak bagi petani, memperkuat cadangan pangan, dan mempercepat swasembada pangan di Indonesia.
H. Aryawan menyambut positif kebijakan ini, yang menurutnya akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya petani yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung ketahanan pangan, yang merupakan isu strategis dalam pembangunan daerah.
“Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi petani, mempercepat swasembada pangan, menjamin petani mendapatkan harga yang layak, serta memperkuat stok pangan nasional,” ujar Aryawan, Selasa 8 April 2025.
Berdasarkan data Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS), pada April 2025, Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki lahan padi seluas 11.341 hektar, dengan produksi Gabah Kering Giling (GKG) mencapai 37.745 ton, yang setara dengan 22.420 ton beras. Produksi gabah tersebar di beberapa kabupaten, di antaranya Kapuas, Barito Utara, Seruyan, Pulang Pisau, Barito Timur, Kotawaringin Timur, Katingan, dan Barito Selatan.
Kebijakan harga gabah ini diyakini akan memberi dampak positif, baik dalam meningkatkan pendapatan petani maupun memperkuat ketahanan pangan nasional.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post