PANGKALAN BUN – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengoptimalkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan penguatan sistem pengelolaan sampah. Hj Nurhidayah menegaskan RTH tidak hanya berfungsi sebagai elemen estetika kota, tetapi juga memiliki peran vital dalam mendukung keseimbangan ekosistem dan kualitas hidup masyarakat.
Ia meminta DLH untuk terus memperkuat tata kelola RTH, baik dari segi pemeliharaan, penataan, maupun pemanfaatannya sebagai ruang publik hijau. “Ruang Terbuka Hijau tidak hanya soal keindahan, tapi juga bagian dari sistem pendukung kehidupan yang harus ditata, dijaga, dan dirawat bersama. Begitu juga dengan pengelolaan sampah, harus ditingkatkan dari hulu hingga hilir,” ujarnya, Selasa 8 April 2025.
Terkait pengelolaan persampahan, Bupati mendorong agar DLH terus meningkatkan sistem layanan dari hulu ke hilir, termasuk edukasi pemilahan sampah rumah tangga, efisiensi pengangkutan, hingga optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dia juga menginstruksikan agar ada inovasi dan kolaborasi aktif dengan berbagai pihak dalam membangun kesadaran dan partisipasi publik terhadap isu-isu lingkungan.
Sementara itu, Kepala DLH Kobar, Fitriyana, menyambut langsung kedatangan Bupati dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti arahan tersebut. “DLH akan berusaha melayani publik dengan lebih aktif dan solutif untuk menjawab tantangan pengelolaan lingkungan secara professional, karena lingkungan yang bersih dan sehat adalah kunci utama menuju pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post