PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan bahwa seluruh bupati dan wali kota di provinsi ini dilarang meninggalkan wilayah masing-masing selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama musim mudik.
“Bupati dan wali kota jangan meninggalkan wilayah masing-masing selama periode arus mudik-balik Lebaran. Mereka harus tetap berada di tempat untuk mengawasi langsung jalannya pelayanan dan kesiapan daerah menghadapi momen ini,” ujar Agustiar Sabran.
Agustiar menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengawasi infrastruktur, keamanan, dan pelayanan publik selama musim mudik. Kehadiran mereka di daerah masing-masing dianggap krusial untuk memastikan kelancaran arus mudik serta mengantisipasi potensi kendala yang dapat terjadi di lapangan.
Selain itu, pemerintah provinsi juga telah menginstruksikan setiap daerah untuk berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya guna menjamin keselamatan pemudik, kelancaran arus lalu lintas, serta ketersediaan fasilitas umum selama Lebaran.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan guna mengantisipasi lonjakan pasien, baik akibat kelelahan perjalanan maupun kondisi darurat lainnya. Rumah sakit dan puskesmas diharapkan tetap siaga selama periode libur Lebaran.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih sigap dalam menghadapi tantangan tahunan yang selalu muncul selama arus mudik dan balik Lebaran, terutama di wilayah dengan mobilitas penduduk yang tinggi.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post