PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti menegaskan bahwa para penyuluh pertanian di Kalteng siap bekerja optimal guna meningkatkan produktivitas petani dan menghadapi tantangan pangan di masa depan.
“Penyuluh pertanian memiliki peran strategis dalam mendampingi petani. Dengan adanya Inpres ini, kami akan memastikan mereka semakin diberdayakan agar bisa bekerja lebih optimal di lapangan,” ujar Sunarti, Kamis 20 Mare 2025.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mendukung para penyuluh pertanian dengan berbagai upaya, termasuk peningkatan kapasitas, pelatihan, serta penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Dalam implementasinya, Pemprov Kalteng juga akan menjalin kerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memperkuat pendampingan kepada petani di berbagai daerah. Menurut Sunarti, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan sektor pertanian di Kalteng.
“Kami optimis sektor pertanian di Kalimantan Tengah dapat berkembang lebih pesat serta berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” pungkasnya. Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Tengah, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan kebijakan nasional di bidang pertanian.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post