PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di bulan suci Ramadhan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan literasi keuangan untuk protokoler dan komunitas Literasi dan Inklusi Keuangan (LINK).
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Hapakat Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang hadir secara virtual, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Kalteng, protokoler DPRD Provinsi Kalteng, Protokoler Pemerintah Kota Palangka Raya, serta Komunitas LINK.
Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, dalam sambutannya menekankan pentingnya tugas dan fungsi OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh sektor jasa keuangan.
“Mengingat semakin maraknya produk-produk industri jasa keuangan yang beragam, keberadaan OJK menjadi sangat penting untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” ujar Primandanu, Kamis 20 Maret 2025.
Dalam rangka pelindungan konsumen, OJK menyediakan berbagai kanal layanan pengaduan melalui telepon, WhatsApp, dan email. Pendekatan yang dilakukan OJK mencakup langkah preventif, seperti edukasi masif kepada masyarakat, serta represif, dengan menyediakan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang terhubung langsung dengan LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa).
Primandanu juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi ilegal dan untuk memperhatikan prinsip “2L”, yaitu legal dan logis.
“Masyarakat wajib memeriksa legalitas lembaga jasa keuangan melalui OJK serta berhati-hati terhadap tawaran investasi atau pinjaman yang mencurigakan,” pesannya.
Layanan informasi OJK juga dapat diakses melalui kontak 157 atau WhatsApp di nomor 081 157 157 157.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan edukasi dan sosialisasi mengenai pengenalan OJK, lembaga jasa keuangan, serta layanan pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menghadapi masalah. Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber mengenai tugas dan peran OJK dalam melindungi konsumen dan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat di Kalimantan Tengah semakin sadar akan pentingnya literasi dan inklusi keuangan untuk melindungi diri dari potensi risiko dan penipuan di dunia digital.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post