PALANGKA RAYA – Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, melakukan kunjungan kerja singkat ke Kalimantan Tengah pada 19-20 Maret 2025. Kunjungan ini mencakup peninjauan konservasi orangutan di Gugusan Pulau Salat, Desa Pilang, Kabupaten Pulang Pisau, serta peresmian fasilitas Sekolah Hutan di kawasan rehabilitasi Nyaru Menteng Baru.
Setibanya di Palangka Raya pada Rabu 19 Maret 2025. Menhut Raja Juli Antoni langsung meninjau infrastruktur di Pulau Salat dan menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng, Balai Taman Nasional Sebangau, dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Ia juga turut serta dalam pra pelepasliaran orangutan bernama Hanin.
Keesokan harinya, Kamis 20 Maret 2025 didampingi Wagub Edy Pratowo, Menhut meresmikan fasilitas Nyaru Menteng Baru dan meninjau Sekolah Hutan. Mereka juga menanam pohon serta mengantarkan orangutan ke sekolah sebagai bagian dari program rehabilitasi. Dalam sambutannya, Menhut Raja Juli Antoni mengapresiasi upaya BOSF dalam konservasi orangutan dan menyebut Pulau Salat sebagai contoh keberhasilan kerja sama antara pemerintah, LSM, dan sektor swasta dalam upaya pelestarian lingkungan.

“Saya terharu dengan pelepasliaran orangutan Hanin. Ini mengingatkan kita pada dampak pembangunan yang tidak peduli pada lingkungan, yang membuat banyak satwa harus diselamatkan dan direhabilitasi,” ujarnya. Sementara itu, Wagub Edy Pratowo, mewakili Gubernur Kalteng, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung konservasi orangutan sebagai bagian dari pelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan tropis.
Menhut dan Wagub menutup kunjungan dengan meninjau Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah. Di sana, mereka memberi makan rusa dan mengamati orangutan yang tidak bisa dilepasliarkan kembali ke alam liar. Kunjungan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi konservasi dalam menjaga kelestarian satwa liar, khususnya orangutan, sebagai warisan alam yang harus dilindungi bagi generasi mendatang.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post