• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polemik Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Tuai Sorotan di Kalteng

Polemik Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Tuai Sorotan di Kalteng

Senin, 10 Maret 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Maret 2026 memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Olivia Monica, salah satu CASN Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menyoroti dampak penundaan ini terhadap para calon pegawai yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Meskipun bagi Olivia penundaan ini tidak berdampak langsung karena ia masih bekerja di perusahaan swasta, ia menyatakan bahwa banyak CASN yang telah lulus seleksi dan mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya kini harus menghadapi situasi menganggur tanpa penghasilan.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Buat aku pribadi, penundaan ini tidak berpengaruh karena aku masih bekerja. Tapi bagi CPNS yang sudah mengundurkan diri, mereka otomatis menganggur karena harus menunggu jadwal pengangkatan yang tidak pasti,” ungkap Olivia, Senin 10 Maret 2025.

Ia menambahkan, beberapa perusahaan mengharuskan pengunduran diri diajukan sebulan sebelumnya, sehingga para CASN yang telah mengundurkan diri kini tidak memiliki pilihan selain menunggu tanpa pendapatan.

Olivia juga menekankan dampak ekonomi yang ditimbulkan, di mana banyak calon pegawai terpaksa meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. “Efeknya seperti efek domino. Mereka yang menganggur bisa saja terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Zaki Abrori, salah satu CASN Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng, mengungkapkan kekesalannya terhadap penundaan ini. Zaki, yang akan diberhentikan dari perusahaan swasta tempatnya bekerja pada akhir Maret 2025, mengungkapkan rasa kecewanya karena jadwal pengangkatan yang sebelumnya dijadwalkan pada 1 April 2025 kini mundur hingga enam bulan untuk PNS dan bahkan satu tahun bagi PPPK.

“Penundaan ini tentu sangat berdampak bagi kami. Kami kecewa dan resah karena harus menunggu tanpa kepastian,” kata Zaki.

Ia juga menilai, meskipun pengangkatan serentak lebih efisien dari segi birokrasi, setiap instansi memiliki kesiapan yang berbeda. Ia pun mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan opsi fleksibilitas bagi instansi yang siap mengangkat ASN segera, sementara yang belum siap bisa mengikuti jadwal yang lebih lambat.

Menanggapi kebijakan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, M. Katma F. Dirun, juga menyampaikan ketidaksepakatan Pemprov Kalteng terhadap penundaan pengangkatan ini. Ia mengungkapkan bahwa kebutuhan pegawai di daerah masih sangat tinggi, dengan estimasi sekitar 4.000 ASN, terutama di bidang teknis, yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan yang ada.

“Kami berharap keputusan ini bisa diperbaiki, karena kami membutuhkan pegawai segera untuk melaksanakan berbagai tugas pemerintahan di Kalteng,” ujar Katma.

Ia juga mengutip pernyataan Komisi II DPR RI yang menyatakan bahwa Oktober 2025 bukanlah waktu mulai pengangkatan ASN, melainkan batas akhir pemrosesan pengangkatan. Katma berharap ada perubahan signifikan dalam keputusan yang diambil oleh Menpan-RB, mengingat tidak ada persoalan dengan anggaran.

Dengan berbagai pandangan yang muncul, jelas bahwa penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini memberikan dampak yang cukup besar bagi banyak pihak, terutama para CASN yang kini harus menunggu tanpa kepastian.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Kotim Dukung Penegakan Hukum Satgas PKH

Next Post

Gubernur Kalteng Janji Bangun Kembali Gereja Maranatha yang Terbakar

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post
Gubernur Kalteng Janji Bangun Kembali Gereja Maranatha yang Terbakar

Gubernur Kalteng Janji Bangun Kembali Gereja Maranatha yang Terbakar

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pengelolaan Pertambangan

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pengelolaan Pertambangan

Staf Ahli Gubernur Kalteng Imbau Daerah Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Kabid Humas Polda Kalteng Buka Bareng Insan Pers

Gubernur dan Wagub Kalteng Lakukan Kunjungan ke Kejati dan Korem 102/Pjg untuk Pererat Kolaborasi Forkopimda

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK