PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun Kalteng) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Good Forest Indonesia (GFI) untuk pengembangan komoditas kakao di daerah tersebut.
Kakao, yang merupakan salah satu komoditas unggulan perkebunan Indonesia, juga menjadi komoditas andalan di Kalimantan Tengah selain kelapa sawit, karet, kelapa dalam, dan kopi. Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan kakao dengan petani skala kecil di Kalimantan Tengah.
“Nota kesepahaman ini dibuat sebagai dasar kerja sama di bidang pengembangan komoditas kakao di Kalteng,” ujar Rizky, saat diwawancarai, Sabtu 1 Maret 2025. Rizky menjelaskan, lingkup kerja sama dalam MoU ini mencakup beberapa hal penting, antara lain peningkatan kapasitas petani dalam teknik budidaya, panen, dan pasca-panen kakao.
Selain itu, MoU ini juga mencakup penyediaan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan kakao bagi petani serta penghubung antara petani dan pihak pasar komoditas kakao. “Kolaborasi dalam penelitian dan pelatihan juga akan dilakukan guna meningkatkan produktivitas dan kualitas kakao,” tambahnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong sub sektor perkebunan yang berkelanjutan, serta menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung pengembangan kakao sebagai komoditas unggulan daerah.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post