PALANGKA RAYA – Direktur RS Kalawa Atei, Seniriaty, mengungkapkan bahwa rumah sakitnya akan berperan dalam menyediakan gedung rehabilitasi rawat inap bagi pengguna NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) dengan mendapatkan anggaran langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya meningkatkan kapasitas rehabilitasi di Kalimantan Tengah, terutama dengan penambahan tempat tidur bagi pengguna NAPZA.
“Kami juga siap bekerja sama dengan BNN untuk menyediakan pusat rehabilitasi rawat inap, serta mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Seniriaty, Jumat 14 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa saat ini, kebutuhan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di Kalteng baru terpenuhi sekitar 19,1% dari total jumlah penyalahguna yang ada. Banyak pengguna narkotika yang terpaksa dirujuk ke provinsi lain atau bahkan tidak mendapatkan layanan rehabilitasi sama sekali. Hal ini menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, digelar rapat koordinasi lintas sektor untuk merencanakan pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di Kalimantan Tengah. Pada rapat tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dalam menangani masalah narkotika melalui penyediaan fasilitas rehabilitasi yang memadai.
“Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini bertujuan untuk menekan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah dan mempermudah pelayanan rehabilitasi tanpa harus merujuk pasien ke luar provinsi,” sebut wagub.
Rencana ini juga sejalan dengan program Asta Cita 2024-2029 yang dicanangkan oleh Presiden, salah satunya adalah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan sehat.
Edy Pratowo juga menegaskan bahwa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan dalam bentuk kebijakan yang responsif dan berkelanjutan.
Rencana lokasi pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika akan berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, yang telah menyediakan lahan seluas dua hektar untuk proyek ini. Kotawaringin Timur dipilih sebagai lokasi strategis karena memiliki akses penerbangan, Rumah Sakit Rujukan, dan arus mobilisasi masyarakat yang cukup besar. Selain itu, wilayah ini dianggap sebagai pintu gerbang peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.
Dengan adanya pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini, diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah narkotika di Kalimantan Tengah dan meningkatkan akses rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post