PALANGKA RAYA – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), Saring, menyambut baik penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026. Menurutnya, Pemprov Kalteng siap untuk melaksanakan aksi-aksi yang menjadi kewenangannya sesuai dengan SKB tersebut.
“Kita tunggu aksi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten/Kota. Yang pastinya, kami selalu siap untuk menjalankan tugas ini. Yang perlu dilakukan adalah menyiapkan struktur yang tepat, siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan aksi nanti, lintas Perangkat Daerah, dan juga menyusun rencana aksi untuk tahun 2025,” ujar Saring, Rabu 12 Februari 2025.
Pemprov Kalteng siap mendukung pelaksanaan Stranas PK dengan memastikan adanya koordinasi yang baik antar lembaga serta kesiapan pelaksanaan yang optimal. Dengan komitmen ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dapat bekerja bersama untuk mengurangi praktik korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di daerah.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post