PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan jadwal libur khusus selama bulan Ramadan dan cuti bersama, dengan penekanan pada penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik.
Surat edaran Disdik Kalteng nomor 421/498/PSMA.03/II/2025 yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, M Reza Prabowo, menyampaikan beberapa ketentuan mengenai jadwal libur dan kegiatan selama Ramadan. Libur puasa akan dimulai pada 27 dan 28 Februari serta 3 hingga 5 Maret 2025. Kegiatan belajar mengajar akan dilanjutkan pada 6 hingga 25 Maret 2025.
Selama bulan Ramadan, kegiatan belajar mengajar akan dimulai pada pukul 07.30 WIB dengan durasi 1 jam pelajaran yang disesuaikan menjadi 35 menit per sesi. Jam istirahat akan disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan.
“Selama Ramadan, kegiatan yang melibatkan banyak aktivitas fisik akan dihentikan sementara,” ujar Reza Prabowo, Rabu 12 Februari 2025. Selain itu, Reza juga mengungkapkan bahwa libur Idulfitri akan dimulai pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2 hingga 4 April dan 7 hingga 8 April 2025. Siswa akan kembali belajar pada 9 April 2025.
Reza juga menekankan pentingnya penguatan karakter keagamaan selama bulan Ramadan. Para guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti diminta untuk memberikan tugas yang terkait dengan nilai-nilai keagamaan.
“Kami berharap Ramadan dapat dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang baik pada siswa,” tambahnya. Dia juga berharap seluruh keluarga besar pendidikan di Kalimantan Tengah dapat mempererat kerukunan dan toleransi antar umat beragama serta menjaga kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post