PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda), secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sri Widanarni, Plt. Sekda menekankan pentingnya konsistensi dan sinergi dalam penyusunan RKPD 2026 agar tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik. “Fokus utama pembangunan pada tahun 2026 akan mencakup beberapa prioritas daerah, antara lain penguatan kemandirian daerah melalui swasembada pangan, air, dan energi, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya, Kamis 6 Februari 2025.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan berkualitas, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang ramah lingkungan, serta penyediaan pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi masyarakat. Plt. Sekda menambahkan, pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif dan kolaboratif, serta memperkuat ideologi Pancasila dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
“Perumusan prioritas pembangunan harus berorientasi kepada masyarakat, menghindari kepentingan ego sektoral, serta memperkuat sinergi antar sektor dalam penyusunan perencanaan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah,” tegas Sri Widanarni. Tema pembangunan untuk Provinsi Kalteng pada periode 2025-2029, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, adalah “Penguatan Pondasi Transformasi.”
Salah satu prioritas utama dalam pembangunan tahun 2025-2026 adalah menjadikan Provinsi Kalteng sebagai Lumbung Pangan Nasional, serta memperkuat sektor konservasi dan hilirisasi industri. Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya, menjelaskan bahwa Konsultasi Publik ini merupakan langkah awal dalam penyempurnaan RKPD, yang sebelumnya telah dimulai dengan koordinasi RKPD Kabupaten/Kota pada 13 Januari 2025.
“Forum perangkat daerah untuk klarifikasi program dan kegiatan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota dijadwalkan pada 19-21 Februari 2025, dengan Musrenbang dijadwalkan pada minggu keempat Februari, sekitar 27 Februari 2025,” sebut Leonard. Sebagai penutup, Kepala Bapperida mengingatkan bahwa arahan Presiden RI untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8,0% selama periode 2025-2029 akan menjadi fondasi penting untuk mencapai tujuan Indonesia Emas pada tahun 2045.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post