PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, memberikan tanggapan serius terkait temuan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.
Temuan yang melibatkan dua petugas rutan ini menjadi sorotan, mengingat rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi narapidana, namun malah menjadi tempat peredaran narkoba. Edy Pratowo menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian khusus dan mendesak dilakukan langkah-langkah preventif.
“Kejadian seperti ini sangat memprihatinkan. Rumah tahanan seharusnya menjadi tempat untuk pembinaan, bukan malah menjadi sarang peredaran narkoba,” ujarnya, Kamis 16 Januari 2025.
Menurut Edy, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, pengawasan yang lebih ketat dan berlapis sangat diperlukan. “Harus dipastikan bahwa pengawasan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya diperketat dengan melibatkan banyak pihak, mulai dari pihak keamanan hingga masyarakat itu sendiri,” tambahnya.
Pada kasus ini, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua di antaranya merupakan petugas rutan. Total narkoba yang disita mencapai 2 kilogram sabu. Edy Pratowo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba adalah ancaman besar bagi generasi muda kita, dan kita semua harus bersatu untuk menghentikannya,” tutupnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post