PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman di Sekretariat DPRD se-Kalteng. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas fasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh provinsi.
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Prov Kalteng, Maskur, menyatakan bahwa dukungan tersebut diwujudkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022. Pergub tersebut mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah, termasuk tugas dan peran Sekretariat DPRD.
“Sekretariat DPRD mempunyai tugas pelayanan administrasi kesekretariatan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan tenaga ahli sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya, di Palangka Raya, Minggu 1 Desember 2024.
Selain itu, Sekretariat DPRD juga bertanggung jawab untuk mengoordinasikan, merumuskan, membina, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan seperti penyelenggaraan persidangan, pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian, rumah tangga, serta urusan organisasi dan tata laksana. Semua kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui langkah ini, Pemprov Kalteng berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada DPRD serta mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih efisien dan transparan di daerah.
Belum lama ini digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD se-Provinsi Kalteng, pada kegiatan tersebut Maskur mengharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan sinergi dan memperkuat kolaborasi antar Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Dengan adanya rakor ini, sambungnya, diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD dalam rangka mengoptimalisasi pelaksanaan tugas fasilitasi DPRD.
“Saya yakin kita semua dapat memahami tugas dan fungsi Sekretariat DPRD ini. Untuk itu saya berpesan kepada seluruh Peserta Rapat Koordinasi, agar mengikuti semua rangkaian dengan baik dan sungguh-sungguh,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Prov Kalteng Pajarudinnor menyampaikan rakor ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan peningkatan pengetahuan serta pemahaman pada bidang DPRD se-Provinsi Kalteng.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post