PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 86 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Plh. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat 30 November 2024.
Ahmad Husain dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sebagai anggota KORPRI, setiap ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam pelayanan publik.
“Di usia yang ke 53 ini, KORPRI telah menjadi wadah yang kuat dan terus bersinergi untuk mendukung pembangunan Nasional,” kata Ahmad saat membacakan sambutan Gubernur di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur.
Dia juga menegaskan pentingnya ASN sebagai “prajurit kebhinekaan” yang mengedepankan nilai-nilai nasionalisme dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ahmad mengajak seluruh ASN untuk menjadikan momen peringatan ini sebagai kekuatan dalam menghadapi tantangan kolektif bangsa, agar KORPRI semakin tangguh dan Indonesia semakin maju.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penganugerahan Satyalancana Karya Satya kepada 86 ASN yang berprestasi. Tanda kehormatan tersebut diberikan dalam tiga kategori, yakni Satyalancana Karya Satya X Tahun kepada 46 ASN, XX Tahun kepada 19 ASN dan XXX Tahun kepada 21 ASN.
Ahmad mengingatkan bahwa penganugerahan ini bukanlah sekadar seremoni, melainkan sebagai momentum untuk terus meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja kepada bangsa dan negara, khususnya bagi Kalimantan Tengah.
HUT Ke 53 KORPRI tahun 2024 mengusung tema “KORPRI untuk Indonesia”, yang mengingatkan bahwa keberadaan ASN tidak hanya tentang bekerja, tetapi juga tentang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post