PALANGKA RAYA – Viral di media sosial, sebuah video pendek yang memperlihatkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 04 Jalan Pemuda, Gedung Graha Tani, Kelurahan Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Dalam video yang beredar, yang diduga direkam oleh salah seorang saksi, tampak seorang oknum petugas KPPS diduga mencoblos beberapa lembar surat suara untuk salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Kronologi kejadian bermula pada sekitar pukul 12.00 siang, saat jam istirahat. Salah satu saksi merasa curiga terhadap salah seorang anggota KPPS yang terlalu lama berada di bilik suara. Setelah mendekat, saksi mengetahui bahwa oknum KPPS tersebut sedang membawa beberapa lembar surat suara. Ketika ditegur, oknum tersebut tidak mengindahkan, sehingga saksi pun merekam kejadian tersebut dengan menggunakan handphone, yang kemudian beredar luas di media sosial.
Saat berita ini diturunkan, kedua oknum anggota KPPS yang terlibat dalam kejadian tersebut telah dimintai keterangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Menanggapi peristiwa ini, Ketua Desk Pilkada Kalteng HM. Katma F. Dirun mengungkapkan keprihatinannya dan meminta agar kasus tersebut segera diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami belum menerima detail kejadiannya, namun jika hal ini benar terjadi, sebagai Ketua Desk Pilkada Kalteng, saya cukup prihatin dan menyayangkan bahwa perilaku oknum KPPS tersebut sudah mencederai demokrasi,” ujar Katma, Kamis 28 November 2024. Lebih lanjut, Katma menegaskan bahwa dalam setiap penyelenggaraan Pilkada, jika terjadi kecurangan atau pelanggaran, sudah ada mekanisme yang mengatur penanganannya.
“Informasi yang kami terima, bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Bawaslu setempat. Kita tunggu hasilnya seperti apa. Pelanggaran atau kecurangan bisa saja mengarah kepada pidana, semua ada mekanismenya,” pungkasnya. Pihak berwenang masih mendalami kasus ini untuk memastikan kebenaran dugaan kecurangan tersebut.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post