PALANGKA RAYA – Agustiar Sabran, Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, menegaskan pentingnya peran Mantir Adat dan Damang dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta melestarikan budaya Dayak.
Melalui konsep Huma Betang, Agustiar memandang kedua peran adat ini sebagai garda terdepan yang menjaga nilai-nilai adat, toleransi, dan persaudaraan dalam masyarakat. Menyadari signifikansi peran Mantir Adat dan Damang, Agustiar mengungkapkan komitmennya dalam memberikan perhatian dan dukungan yang memadai untuk mereka.
“Program pelatihan dan peningkatan insentif diharapkan dapat memperkuat pondasi budaya dan adat masyarakat Dayak, serta membantu mereka dalam menyelesaikan konflik adat dengan bijaksana,” sebut Agustiar, Kamis 14 November 2024.
Selain itu, Agustiar menyoroti bahwa konsep Huma Betang bukan sekadar tentang bangunan fisik, melainkan sebuah filosofi yang merepresentasikan nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan dalam masyarakat Dayak. Dengan memperkuat peran Mantir Adat dan Damang, diharapkan kelestarian budaya dan keharmonisan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah dapat terus terjaga dan berkembang.
Respons positif dari tokoh adat dan Damang mengindikasikan dukungan kuat terhadap inisiatif Agustiar dalam pelestarian budaya Dayak. “Harapan untuk menjaga budaya dan adat serta membangun kehidupan masyarakat yang damai menjadi landasan utama dalam upaya untuk memperkuat identitas dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Dayak di Kalteng,” tekannya.
Melalui langkah konkret dan komitmen yang tegas, Agustiar Sabran memperlihatkan kesungguhan dalam membangun harmoni dan memperkuat keberlangsungan budaya serta adat istiadat masyarakat Dayak. Dengan demikian, peran Mantir Adat dan Damang diharapkan menjadi tulang punggung dalam menjaga keutuhan dan kemajuan masyarakat Dayak di Kalteng.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post