PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Deklarasi Komitmen Bersama tanpa Benturan Kepentingan di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Kota, Kamis 14 November 2024.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program aksi anti korupsi Pemkab Kobar dan bertujuan memperkuat integritas antara legislatif, eksekutif, dan penyedia barang/jasa terkait usulan pokok-pokok pikiran DPRD serta hibah dan bantuan sosial tahun 2025.
Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin membuka acara yang dihadiri oleh kepala OPD di lingkup Pemerintah Daerah dan para penyedia barang/jasa. Dalam sambutannya, Mulyadin menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai langkah mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tapi juga mampu mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Deklarasi ini menjadi salah satu upaya konkret dalam memerangi korupsi di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa komitmen bersama ini bertujuan memastikan transparansi dan integritas dalam proses pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD serta hibah dan bantuan sosial.
“Kegiatan ini adalah agenda besar, di mana deklarasi anti korupsi disaksikan oleh para pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal. Saya berharap ini menjadi awal perubahan yang lebih baik untuk daerah kita,” tambahnya.
Melalui forum ini, Pemkab Kobar mengharapkan sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Momentum ini juga diharapkan menjadi tonggak integritas dan transparansi dalam setiap kebijakan pemerintah di tahun 2025.
“Kedepannya, mari kita jadikan tahun 2025 sebagai momen perubahan. Integritas dan transparansi harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah dan kebijakan yang kita ambil,” pungkasnya.
(ga/matakalteng)






















Discussion about this post