PALANGKA RAYA – Ketua KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi, mengapresiasi pelaksanaan debat publik kedua antara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan tema inovasi pelayanan publik.
“Debat ini bertujuan untuk memperlihatkan visi, misi, dan program kerja pasangan calon, serta memperdalam komitmen mereka terhadap pelayanan publik dalam menyelesaikan persoalan daerah,” ujar Sastriadi saat menyampaikan sambutannya pada pelaksanaan Debat Publik Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024, Selasa 5 November 2024.
Ia menekankan melalui debat ini, diharapkan setiap pasangan calon dapat menyampaikan secara jelas dan komprehensif gagasan-gagasan mereka kepada pemilih, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang berpihak pada kepentingan bersama.
Selain itu, Sastriadi juga mengajak seluruh tim kampanye, pasangan calon, dan elemen masyarakat yang terlibat dalam Pilkada, untuk melaksanakan kampanye dengan cara-cara yang santun, berkualitas, dan beretika.
“Mendorong kampanye yang menjunjung tinggi asas saling menghargai, mengedepankan kepentingan rakyat, serta menghindari praktik politik negatif seperti black campaign, politisasi SARA, dan penyebaran berita hoax, merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan martabat proses demokrasi,” pesannya.
Pelaksanaan kampanye dianggap sebagai bagian dari edukasi politik yang baik dan benar kepada masyarakat. Mendidik masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pilkada, menggunakan hak pilih secara sukarela, dan melaksanakan proses pemilihan dengan tata cara yang benar, adalah upaya yang diperlukan untuk memperkuat landasan demokrasi yang sehat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Terakhir, Sastriadi mengundang seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk berpartisipasi aktif dalam proses Pilkada, dan menggunakan hak pilih mereka secara bijak. Pemilihan pemimpin adalah hak masyarakat sebagai wujud kedaulatan dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Dengan semangat yang penuh kesadaran akan hak dan kedaulatan, diharapkan Pilkada 27 November 2024 berlangsung lancar dan disertai dengan keputusan yang menguntungkan bagi masyarakat dan daerah. Selamat mengikuti proses demokrasi yang berbudaya, bermartabat, dan membawa perubahan positif bagi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post