SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah menyoroti Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kotim. Ia menilai kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
“Kita apresiasi apa yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba. Namun, kita sangat menyayangkan kejadian ini kembali terjadi di lingkungan ASN di Pemkab Kotim,” ujarnya, Selasa 5 November 2024.
Tambahnya, agar tidak terulang kembali kejadian serupa maka pemerintah daerah harus melakukan evaluasi dan sebagai langkah preventif agar mengalokasikan anggaran untuk tes narkoba di lingkungan ASN pada APBD murni 2025 untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba.
“Kepala daerah juga harus mengingatkan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjauhi penyalahgunaan narkoba,”tegasnya.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotim berhasil mengamankan delapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu, salah satunya merupakan oknum ASN. Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
“Dalam satu bulan ini ada tujuh laporan, dan delapan tersangka berhasil kita ungkap. Semua berawal dari informasi masyarakat. Menariknya, salah satu tersangka adalah oknum ASN yang bertugas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kotim,” kata AKBP Resky.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post