PALANGKA RAYA – Kenaikan harga bawang merah dan cabai rawit terjadi pada minggu pertama bulan Oktober 2024. Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, sejumlah Kabupaten/Kota di Indonesia mengalami kenaikan harga untuk berbagai komoditas, termasuk bawang merah dan cabai rawit.
Pada minggu lalu, 180 Kabupaten/Kota mengalami kenaikan harga, sedangkan minggu ini sudah mencapai 247 Kabupaten/Kota. Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa kenaikan harga tersebut bersifat sangat acak dan tidak merata. Artinya, Kabupaten/Kota yang berdekatan tidak selalu mengalami kenaikan harga yang sama.
“Kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada sejumlah Kabupaten/Kota terjadi di internal Kabupaten/Kota tersebut,” sebut Tomsi, Selasa, 8 Oktober 2024.
Di sisi lain, Deputi Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini menyatakan bahwa harga bahan makanan mengalami deflasi pada September 2024. Deflasi komponen harga pada Bulan September 2024 adalah yang terdalam dibandingkan pada tahun 2022-2023 dengan tingkat deflasi sebesar 2,81%.
“Sedangkan, pada komponen energi, September 2024 juga mengalami deflasi sebesar 0,30% karena penurunan harga BBM yang tidak disubsidi,” ungkapnya.
Meskipun demikian, jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan IPH pada minggu pertama Oktober 2024 lebih banyak dibandingkan Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH secara nasional. Menurut Pudji, harga bawang merah naik sebesar 5,50% dibandingkan dengan September 2024, sedangkan harga cabai rawit turun sebesar 3,24% dibandingkan dengan September 2024.
Tentu saja, kenaikan harga berbagai komoditas termasuk bawang merah dan cabai rawit perlu diwaspadai semua pihak. Mendagri Tito Karnavian menyambut positif inflasi yang berada di angka 1,84% (y-o-y) dan mengalami deflasi 0,12%. Ini adalah angka terendah semenjak Indonesia merdeka.
“Mungkin tidak mudah bagi pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga yang terjadi secara acak dan terpisah, namun memantau perkembangan harga komoditas untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut dapat membantu pemerintah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menstabilkan harga dan inflasi,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post