PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Jumlah DPT tersebar di 136 kecamatan dengan 1571 desa dan kelurahan dari 14 kabupaten kota se Kalteng.
Tercatat jumlah DPT sebanyak 1,9 juta lebih dengan 4446 TPS. Jumlah total pemilih yang tercatat dalam DPT adalah 1.960.053, yang terdiri dari 1.006.845 pemilih laki-laki dan 953.208 pemilih perempuan. Menurut Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, pihaknya akan melaksanakan pengundian nomor urut besok (Senin, 23 September) dan kemudian melakukan tahapan kampanye dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
Namun, sebelum memasuki masa kampanye, dilaksanakan terlebih dulu deklarasi kampanye damai yang akan dilaksanakan dari seluruh KPU kabupaten kota maupun provinsi di Kalteng. “Untuk KPU Provinsi Kalteng, deklarasi kampanye damai akan dilaksanakan pada 24 September 2024 di Bundaran Besar Palangka Raya,” ujarnya.
Dalam Pilkada Kalteng tahun 2024, masyarakat akan memilih pemimpin daerah yang akan memimpin provinsi ini untuk periode berikutnya. Oleh karena itu, melalui proses pemilihan ini, masyarakat diharapkan dapat memilih dengan bijak dan memberikan suara kepada calon pemimpin yang memiliki visi dan misi terbaik untuk memajukan daerah.
“Dengan memastikan diri masuk dalam DPT, masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya dalam proses demokrasi ini,” lanjut Sastriadi. Dia mengingatkan semua pihak harus memastikan agar Pilkada Kalteng berlangsung secara damai dan tertib.
Sebagai warga negara yang baik, harus menjaga keamanan dan stabilitas demi mewujudkan proses pemilihan kepala daerah yang baik dan bermartabat. “Kita juga harus memperhatikan dalam memilih calon pemimpin untuk masa depan Kalteng, karena kepemimpinan yang baik dapat membawa dampak positif bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post