SAMPIT – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Siti Fauziah, mengimbau seluruh insan pers untuk berperan aktif dalam menjaga kedamaian dan netralitas selama proses demokrasi berlangsung, dengan harapan agar para wartawan dapat mengawal Pilkada secara kondusif dan profesional.
“Kegiatan ini mengangkat tema ‘Pilkada Damai 2024’, dimana kami berharap seluruh insan pers, khususnya yang tergabung di PWI Kotim, dapat menjaga situasi tetap kondusif melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujar Siti Fauziah. Senin, 23 September 2024.
Ia menekankan pentingnya peran wartawan dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama dalam mengawal jalannya pemerintahan serta proses demokrasi. Dengan mengedepankan integritas dan objektivitas, diharapkan media dapat menjadi sarana edukasi yang mencerahkan masyarakat tanpa memicu kegaduhan atau polemik.
“Kami semua harus memerangi berita hoaks, dan tentu saja kita juga harus sama-sama menjaga netralitas kita sebagai wartawan. Ini adalah kewajiban moral kita sebagai insan pers untuk mendukung terciptanya Pilkada yang damai dan berkualitas,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa anggota PWI yang ingin terlibat dalam Tim Sukses (Timses) dari salah satu pasangan calon harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh organisasi dan kode etik jurnalistik. Pengurus PWI yang memutuskan terlibat dalam Timses wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pengurus. Sedangkan bagi anggota PWI yang bukan pengurus, tetapi ingin berpartisipasi dalam Timses, diwajibkan untuk cuti sementara dari pekerjaannya sebagai wartawan.
“Aturannya sudah sangat jelas, bila ada pengurus PWI yang tergabung dalam Timses, mereka harus mundur dari jabatan pengurus. Sementara, anggota PWI yang tidak menjadi pengurus, tetapi terlibat dalam Timses, harus cuti. Ini semua demi menjaga netralitas pers dan menjaga kepercayaan publik terhadap media sebagai penyedia informasi yang tidak berpihak,” tegas Siti.
Dengan aturan ini, PWI berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap insan pers, mengingat peran wartawan yang sangat vital dalam memberikan informasi terkait Pilkada. Wartawan diharapkan mampu menyajikan berita yang jernih, tanpa terpengaruh kepentingan politik tertentu, dan tetap berpegang teguh pada prinsip netralitas.
Ia mengajak seluruh wartawan untuk bekerja sama dalam mengawal Pilkada 2024 agar berlangsung dengan damai dan demokratis.
“Kami mengajak semua insan pers untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitas, agar Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan damai, demi kemajuan daerah kita bersama,” pungkasnya.
(gus/matakalteng)




















Discussion about this post