• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPMPTSP Kalteng Lakukan Kaji Banding Terkait Regulasi Penanaman Modal ke Jakarta dan Jawa Barat

DPMPTSP Kalteng Lakukan Kaji Banding Terkait Regulasi Penanaman Modal ke Jakarta dan Jawa Barat

Kamis, 12 September 2024
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) baru-baru ini melaksanakan kegiatan kaji banding dan koordinasi mengenai regulasi pemberian fasilitas/insentif dan kemudahan penanaman modal. Kunjungan ini ditujukan untuk mempelajari dan mendapatkan wawasan terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) dari DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Tim dari DPMPTSP Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Sri Wulandari, pertama kali mengunjungi DPMPTSP DKI Jakarta. Kedatangan rombongan disambut oleh Analis Peraturan Administrasi DPMPTSP DKI Jakarta, Mega Fitria, beserta jajaran. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPMPTSP DKI Jakarta tersebut membahas tentang proses pembuatan dan implementasi Perda terkait insentif.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Mega Fitria menjelaskan bahwa Perda Insentif di DKI Jakarta termuat dalam Perda No. 1 Tahun 2024, yang disusun sejak tahun 2022 dengan bantuan Universitas Indonesia. Meskipun proses penyusunan sempat tertunda, pembahasan dilanjutkan dengan menggabungkan materi insentif fiskal dalam pajak dan retribusi daerah. Perda ini mencakup muatan umum tanpa detail perhitungan karena terkait dengan pajak. 

“Kajian yang dilakukan bersama Universitas Indonesia tidak mencakup semua sektor, dan sektor-sektor yang diajukan dipilih melalui koordinasi dengan Biro Hukum dan Bapenda. Penerapan Perda belum dilakukan karena Peraturan Gubernur belum dikeluarkan,” jelas Mega, Kamis 12 September 2024.

Setelah kunjungan ke Jakarta, tim DPMPTSP Kalteng melanjutkan perjalanan ke DPMPTSP Jawa Barat. Di sana, mereka diterima oleh Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal, Diding Abidin, beserta jajaran. Diding Abidin menjelaskan bahwa DPMPTSP Jawa Barat saat ini sedang menyusun rancangan Perda mengenai investasi dan kemudahan berusaha. 

“Kami berharap rancangan perda ini selesai sebelum masa jabatan anggota dewan berakhir pada 1 September 2024. Kami sudah meminta Biro Hukum untuk menyusun surat agar dapat dibahas di dewan. Harapannya, perda ini dapat selesai tahun ini sehingga pada 2025 kami bisa menyusun aturan turunan,” ujar Diding.

Sri Wulandari, Kabid Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Kalteng, menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP DKI Jakarta dan DPMPTSP Jawa Barat atas sambutan hangat dan berbagi pengalaman terbaik terkait regulasi pemberian fasilitas dan insentif penanaman modal. 

“Kami berharap DPMPTSP Kalteng dapat mengadopsi regulasi yang telah sukses diterapkan di DKI Jakarta dan berharap juga dapat terus mengikuti perkembangan rancangan perda di Jawa Barat,” tutup Sri Wulandari. Kegiatan kaji banding ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan bimbingan yang bermanfaat bagi DPMPTSP Kalteng dalam menyusun dan menerapkan regulasi penanaman modal yang lebih efektif dan mendukung pertumbuhan investasi di provinsi tersebut.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pria Ini Tewas Terjepit Pintu saat Hendak Mencuri

Next Post

Disbudpar Gelar Seni Budaya Kalteng Meriahkan Hari Perdamaian Internasional

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Disbudpar Gelar Seni Budaya Kalteng Meriahkan Hari Perdamaian Internasional

Cara Inspektorat Kalteng Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas di Tingkat Desa

Pemkab Gumas Ekspos Penyusunan Dokumen RPPLH

DPRD Apresiasi Tindakan Responsif Dinas Perbaiki Jembatan Sei Baringei

Ratusan Kasus TBC Ditemukan di Gunung Mas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK