PALANGKA RAYA – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa serta mempromosikan budaya anti korupsi, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan sosialisasi tentang Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi dan penggunaan aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat) pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Acara yang dihelat di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Barito Utara ini dihadiri oleh 43 peserta yang terdiri dari ASN Kabupaten Barito Utara, perwakilan kecamatan, dan perangkat desa dari sepuluh desa. Sambutan dalam acara tersebut disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Barito Utara, Marzuki, yang mewakili Pj. Bupati Barito Utara.
Marzuki menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini karena sejalan dengan komitmen Pemkab Barut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di tingkat desa.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat dan perangkat desa, serta meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan tata pemerintahan yang sesuai dengan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kalteng, Saring, yang dibacakan oleh Auditor Madya Hensli Kamiar, menjelaskan bahwa Program Desa Anti Korupsi yang diprakarsai oleh KPK-RI adalah strategi penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Program ini bertujuan membentengi pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan dan memastikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang integritas dan membantu membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” ungkap Saring, Kamis 12 September 2024.
Saring juga menekankan pentingnya mekanisme yang baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan penggunaan dana desa, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintahan desa.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan desa-desa di Barito Utara dapat bebas dari praktik korupsi dan meningkatkan pelayanan publik, sehingga menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” pungkas Saring.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post