PALANGKA RAYA – Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Maskur, mengajak masyarakat untuk terlibat dalam percepatan Reforma Agraria di provinsi tersebut.
Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng, dengan fokus pada penataan akses dan aset tanah dari transmigrasi, Hak Guna Usaha (HGU), pelepasan kawasan hutan, serta tanah terlantar.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2021-2026, yang menekankan pada penyelesaian urusan pembangunan kawasan transmigrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Reforma Agraria telah menjadi Program Strategis Nasional sejak 2014, bertujuan menuntaskan kemiskinan desa melalui peningkatan produktivitas tanah. Presiden Joko Widodo juga telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Maskur.
Maskur berharap pelaksanaan Reforma Agraria dapat menciptakan kesepahaman dan kesepakatan mengenai kebijakan dan penanganan reforma agraria, serta memperkuat kapasitas pelaksana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Pelaksanaan Reforma Agraria memerlukan pendekatan komprehensif, koordinasi yang kuat, serta dukungan regulasi dan anggaran yang memadai,” ungkapnya.
Pada tahun 2024, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kalteng memasuki tahun ke-7. GTRA diharapkan tidak hanya menyelesaikan laporan, tetapi juga memberikan hasil nyata bagi masyarakat. Tema GTRA Provinsi Kalteng tahun ini adalah “Bumi Kalteng Surgawi,” yang mencerminkan budaya Kalimantan Tengah yang mashyur, kekeluargaan, dan berwibawa.
Maskur menekankan pentingnya komitmen, kolaborasi, dan kerja sama untuk mewujudkan tema tersebut. Dia berharap GTRA tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga ruang untuk mengeksekusi target-target Reforma Agraria, sehingga manfaatnya dapat dirasakan hingga tataran akar rumput.
(vi/matakalteng)





















