PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPLHK) Samarinda, menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan AMDAL A dan AMDAL C secara daring.
Pelatihan ini dilaksanakan melalui Learning Management System KLHK dari tanggal 12 hingga 16 Agustus 2024. Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah Joni Harta berharap selama berlangsungnya pelatihan ini dapat terjalin tali silaturahmi dan kerja sama yang baik di antara peserta, pengajar, panitia dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Sehingga, pelatihan dapat berjalan dengan lancar, dan semoga pelatihan ini bisa bermanfaat untuk kita semua dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila,” katanya, Senin 12 Agustus 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Joni Harta, berharap pelatihan ini dapat mempererat tali silaturahmi dan kerja sama antara peserta, pengajar, panitia, dan pihak terkait lainnya.
Pelatihan daring ini berlangsung selama lima hari dengan total 40 Jam Pelajaran dan diikuti oleh 30 peserta dari pegawai DLH dan Dinas lain di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang tergabung dalam tim teknis pemeriksa dokumen AMDAL. Joni Harta berharap kegiatan ini akan membawa manfaat dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan di Kalimantan Tengah.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post