SAMPIT – Sebelum membuka pendaftaran Pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Kotawaringin Timur dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum telah melakukan simulasi untuk memperkirakan jumlah pasangan calon yang akan mendaftar dalam pilkada tahun ini.
“Kita coba simulasikan dari jumlah kursi di DPRD Kotim yakni 40 kursi, dengan ketentuan bahwa partai politik (parpol) mengajukan dengan syarat dukungannya untuk mengusung calon minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD atau 25 persen dari suara sah bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD,” kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Senin 12 Agustus 2024.
Untuk penghitungannya kata Rifqi, parpol harus mempunyai 8 kursi, maka simulasinya bisa ada 5 calon yang bisa di usung dalam Pilkada Kotim, namun karena ada salah satu parpol yang raihan suaranya lebih dari 20 persen, maka dengan perhitungan maksimal ada 4 pasang calon yang bisa maju.
“Namun tentu itu juga belum bisa kita pastikan karena masa pendaftaran masih belum dibuka yang jelas setelah para kandidat mendaftar nantinya akan ada lagi pemeriksaan yang bisa saja menggugurkan Pasangan calon,”ujarnya.
Yaitu pasca pendaftaran nantinya akan berlanjut dengan subtahapan pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi, pengumuman perbaikan, penyerahan dokumen perbaikan, penelitian dokumen hasil perbaikan dan pengumuman hasil penelitian administrasi.
“Dilanjutkan masukan masyarakat dan klarifikasi dari masukan masyarakat. Prosesnya cukup Panjang hingga penetapan pasangan calon pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024,”bebernya.
Setelah itu kata Rifqi, akan masuk masa kampanye selama dua bulan sampai tanggal 23 November, dan pemungutan suara pemilihan pada 27 November 2024.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post