PALANGKA RAYA – Pembicaraan mengenai Pilkada serentak tahun 2024 menjadi topik hangat dimasyarakat. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan reformasi demokrasi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Wakil Gubernur Edy Pratowo menyatakan bahwa perhatian yang lebih serius harus diberikan pada penyebaran hoaks dan pemberitaan negatif yang dapat merusak keutuhan masyarakat.
“Hal ini penting, khususnya di tengah perkembangan teknologi digital dan media sosial yang semakin luas dan bebas,” ujar wagub pada Diskusi Publik bertajuk “Mengawal Pilkada Serentak Kalteng 2024, Pilkada Sukses Keamanan Terjaga” yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng, di Swissbellhotel-Danum, Kamis 20 Juni 2024
Diskusi Publik ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan memperkuat legitimasi hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Wakil Gubernur Edy Pratowo mengapresiasi kegiatan ini dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024. “Suara kita selaku masyarakat memegang peranan penting dalam menentukan masa depan Kalteng lima tahun ke depan,” tekan wagub.
Wagub juga menegaskan pentingnya peran strategis insan pers dalam menangkal hoaks dan pemberitaan negatif. Pers, menurutnya, dapat menjadi pengawas penyelenggara Pemilu selama proses berlangsung. Pers juga dapat menyediakan informasi lengkap mengenai rekam jejak masing-masing kandidat.
“Pers sebagai pilar keempat dalam demokrasi memegang peranan penting untuk memastikan Pilkada berlangsung sesuai secara legal dengan aturan dan prinsip demokrasi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PWI Pusat Henry CH Bangun juga menegaskan pentingnya peran pers dalam memastikan terselenggaranya Pilkada serentak tahun 2024 secara baik dan benar. Henry meminta Pers harus independen dan tidak perlu takut memberikan informasi kebenaran dalam pelaksanaan Pilkada.
“Jurnalis sebagai penjaga kebenaran harus tetap bersikap netral dan objektif dalam menyajikan informasi,” sebut Henry. Dalam menjalankan perannya sebagai pilar keempat dalam demokrasi, Pers harus memiliki sikap kritis dan berwawasan luas dalam menyajikan informasi yang objektif dan akurat.
Khususnya dalam menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Pers harus mampu menangkal hoaks dan pemberitaan negatif yang dapat merusak keutuhan masyarakat. “Sebuah kesadaran yang solid dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pengusaha dan media sosial, harus diwujudkan guna memastikan keberhasilan Pilkada serentak tahun 2024,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post