PALANGKA RAYA – Stunting telah menjadi masalah yang serius di Indonesia, dan hal ini juga terjadi di provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kondisi ini terjadi akibat kekurangan gizi kronis yang dialami dalam jangka panjang dan dapat menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak dalam jangka waktu yang lama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan angka stunting di Indonesia melalui berbagai upaya, seperti Strategi Nasional Pencegahan Stunting, Rencana Aksi Daerah (RAD) Stunting, Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif, serta Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung program pencegahan stunting di Kalteng,” ungkap Linae, Jumat 21 Juni 2024. Dana Desa sendiri adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan kepada desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung program pencegahan stunting di desa, diharapkan dapat memberikan dukungan kepada masyarakat dan desa agar mampu menghasilkan kegiatan yang dapat membantu mencegah terjadinya stunting dan juga meningkatkan gizi masyarakat.
Pencegahan stunting menjadi tanggung jawab bersama, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun pihak-pihak terkait lainnya. Oleh karena itu, pemanfaatan Dana Desa sebagai upaya pencegahan stunting perlu didukung dan diapresiasi. “Dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan akan terwujud masyarakat yang lebih sehat dan kuat, terutama bagi generasi muda di Indonesia,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post