PALANGKA RAYA – Reformasi birokrasi secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai upaya seluruh badan publik, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 27 Februari 2024.
Dia menyebutkan, rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperjelas rencana aksi Reformasi Birokrasi yang tepat. Reformasi birokrasi dapat diartikan sebagai upaya semua badan publik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut dapat terwujud melalui peningkatan profesionalisme pegawai dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola yang baik.
“Ada delapan area perubahan yang perlu diupayakan dalam reformasi birokrasi yaitu manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penatalaksanaan, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” sebutnya.
Ia menambahkan evaluasi implementasi reformasi birokrasi Pemprov Kalteng memperoleh predikat B dengan nilai 63,78. Hal tersebut merupakan peningkatan sedikit yaitu 1,49 poin dari tahun 2022 pada angka 62,29. Evaluasi reformasi birokrasi dibagi menjadi dua, yaitu Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik. Reformasi Birokrasi General merupakan kegiatan utama yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, sementara Reformasi Birokrasi Tematik merupakan strategi baru dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2004.
“Reformasi Birokrasi Tematik memiliki empat tema pelaksanaan, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan serta percepatan prioritas aktual presiden,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Kalteng, Saring menyampaikan, Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2024 telah disiapkan dari sisi regulasi. Keputusan Gubernur Kalteng tentang Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng Tahun 2024 juga telah disiapkan dari sisi struktur pelaksanaan. Reformasi Birokrasi merupakan kegiatan yang bersifat terus-menerus dan berkesinambungan, dan kesuksesannya tidak hanya tergantung pada komitmen pimpinan pemerintah daerah tetapi juga pada komitmen seluruh masyarakat.
“Komitmen dari semua pihak untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi harus tetap ditingkatkan,” imbaunya.
Ia juga mengingatkan dalam menghadapi era digital, Reformasi Birokrasi perlu diterapkan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Reformasi tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Mari kita tingkatkan komitmen dan bersama-sama mewujudkan sebuah birokrasi yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post